Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
JAKARTA,quickq加速器电脑 DISWAY.ID --Koalisi Masyarakat Sipil menilai pengerahan TNI untuk menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) tak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Kami menilai bahwa kerangka kerja sama bilateral antara TNI dan Kejaksaan tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjadi dasar pengerahan pasukan perbantuan kepada Kejaksaan. MoU tersebut secara nyata telah bertentangan dengan UU TNI itu sendiri," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya, Senin, 12 Mei 2025.
Ia menilai justru pengerahan TNI tersebut bertentangan dengan banyak aturan terutama konstitusi.
BACA JUGA:Menkes Soroti Kondisi Penyakit Kanker di Indonesia, Gencarkan Penggunaan AI Diagnosis dan Pemilihan Terapi
BACA JUGA:Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi-Prabowo: Masih Muda, Bisa Dibina
"Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa perintah ini bertentangan dengan banyak peraturan perundang-undangan, terutama Konstitusi, UU Kekuasaan Kehakiman, UU Kejaksaan, UU Pertahanan Negara, dan UU TNI sendiri yang mengatur secara jelas tugas dan fungsi pokok TNI," ungkapnya.
Ia menyebut surat perintah Panglima TNI berpotensi mempengaruhi independensi penegakan hukum di Indonesia karena kewenangan penegakan hukum tidak sepatutnya dicampuradukkan dengan tugas fungsi pertahanan yang dimiliki oleh TNI.
"Tugas dan fungsi TNI seharusnya fokus pada aspek pertahanan dan tidak patut masuk ke ranah penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan sebagai instansi sipil. Apalagi, hingga saat ini belum ada regulasi tentang perbantuan TNI dalam rangka operasi militer selain perang (OMSP) terkait bagaimana tugas perbantuan itu dilaksanakan," jelasnya.
Ia mengatakan pengamanan institusi sipil penegak hukum Kejaksaan tidak memerlukan dukungan berupa pengerahan personel TNI.
BACA JUGA:Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi-Prabowo: Masih Muda, Bisa Dibina
BACA JUGA:Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti-wanti Indonesia
"Karena tidak ada ancaman yang bisa menjustifikasi mengharuskan pengerahan satuan TNI. Pengamanan institusi sipil penegak hukum cukup bisa dilakukan oleh misalkan satuan pengamanan dalam (satpam) kejaksaan. Dengan demikian surat telegram itu sangat tidak proporsional terkait fungsi perbantuannya dan tindakan yang melawan hukum serta undang-undang," ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta Panglima TNI mencabut Surat Perintah tersebut dan mengembalikan peran TNI di ranah pertahanan.
"Kami mendesak kepada Jajaran Pimpinan DPR RI, termasuk pimpinan Komisi I DPR RI, Komisi III DPR RI, dan juga Komisi XIII DPR RI yang berjanji untuk menjamin tidak adanya dwifungsi TNI," ungkapnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra
FOTO: Louvre Couture, Romantisme Antara Seni dan Mode
9 Kebiasaan Penyebab Perut Buncit, Ada yang Sering Dilakukan
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- Polisi Ringkus Pemuda Jaksel Usai Transaksi Narkoba, Satu Plastik Klip Sabu Disita Petugas
- KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta
- FOTO: Merayakan Imlek Bersama Anabul Si Teman Setia
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- Natalius Pigai Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Ngaku Siap Emban Tugas: Saya Prajurit Siap Bantu
- Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Pramono Anung
- Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?
-
BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Arlyana Abuba ...[详细]
-
KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta
SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara memulai rekapitulasi hasil perolehan sua ...[详细]
-
Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!
JAKARTA, DISWAY.ID- Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjadi tersangka kasus korupsi impor g ...[详细]
-
Sedang Marak, Waspada Cara Penularan Chikungunya
Daftar Isi Cara penularan Chikungunya ...[详细]
-
Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya
Warta Ekonomi, Jakarta - Toyota bZ5 hasil produksi dari FAW Toyota Motor Co., Ltd. di Tianjin di Tio ...[详细]
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum
SuaraJakarta.id - Kepolisian menangkap pria berinisial RS (30) yang diduga melakukan kekerasan dalam ...[详细]
-
Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Atas Ka'bah?
Jakarta, CNN Indonesia-- Pesawat terbangdilarang mengudara atau melintas di atas beberapa daerah di ...[详细]
-
Rafael Alun Trisambodo Tunjukkan Gelagat Aneh Sebelum Deposit Box Berisi Rp37 Miliar Dibongkar PPATK
Warta Ekonomi, Jakarta - Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengata ...[详细]
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertolak menuju Thailand, pa ...[详细]
-
BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun
Mahkamah Agung (MA) batalkan putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tan ...[详细]
Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar
- P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya
- Jumlah Kabinet Diprediksi Bakal Gemuk, Bahlil Sebut Hak Prerogatif Prabowo
- Sosok Kombes Ahrie Sonta Diajukan Polri Jadi Bakal Calon Ajudan Presiden Prabowo
- Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta
- Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum
- Penyebab Kebakaran yang Harus Diwaspadai, Ternyata Ada Deodoran