Prabowo Resmi Teken PP Soal Perlindungan Anak di Media Sosial
JAKARTA,quickq. DISWAY.ID- Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak.
Pengesahan itu dilakukan di halaman Istana Merdeka, Jumat, 28 Maret 2025.
BACA JUGA:Prabowo dan Gibran Bayar Zakat di Istana Negara, Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih Tak Ketinggalan
BACA JUGA:Momen Jokowi Kaget Suasana Istana Kepresidenan Berubah Usai Prabowo Menjabat
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret tahun 2025 Saya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola penyelenggaran sistem elektronik dalam perlindungan anak, PP Tuntas," kata Prabowo dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Prabowo bercerita saat itu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendatanginya dalam proses pembuatan peraturan tersebut.
Prabowo mengungkapkan bahwa peraturan tersebut dibuat atas masukan-masukan dari semua unsur menanggapi dan memperhatikan arah yang berbahaya dari salah guna daripada media digital yang akan merusak masa depan anak-anak.
BACA JUGA:Momen Akrab! Prabowo dan Jokowi Buka Puasa Bersama di Istana
BACA JUGA:Prabowo Instruksikan Struktur Komisaris BUMN Perbankan Lebih Ringkas dan Profesional
"Waktu itu saya segera menyetujui semua saran yaitu segera kita lakukan upaya-upaya untuk melindungi anak-anak kita, saya katakan teruskan, konsultasi dengan semua pihak dan inipun sudah dirintis oleh beberapa negara lain negara-negara besar pun sudah lebih dulu daripada kita melakukan upaya-upaya perlindungan anak," ujar Prabowo.
Ia menjelaskan teknologi digital dapat membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan.
BACA JUGA:Giring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RI
Meski demikian, bila tidak diawasi bisa merusak kehidupan mulai dari psikologi hingga watak anak-anak.
Ia mengatakan anak-anak harus tumbuh secara sehat jiwa dan raga serta dapat meraih ilmu dan berbuat baik bagi orang tua dan bangsa.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- 5 Tanda Supermarket yang Kamu Datangi Tidak Sehat
- Bakal Terapkan KRIS, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Per Rabu 15 Mei 2024
- Jelang Peringatan Harlah Pancasila, Pemda Terus Matangkan Persiapan Upacara 1 Juni di Blok Rokan
- Bakal Terapkan KRIS, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Per Rabu 15 Mei 2024
- PP 28 Tahun 2024 Jamin Pengendalian Tembakau dan Zat Adiktif, Ini Kata Kak Seto
- Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu, Lucky Hakim Akan Dipanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- Usai Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Tindak Lagi 2 Perwira Polri, Sikap Tegasnya Tak Terbendung!
- Gagal Dapat Honda, Nissan Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
- Air Cooler dapat Menjaga Kelembaban Kulit dan Mencegah Kulit Menjadi Kering, ini Penjelasannya
- Kementan Bantu Petani Wujudkan Impian Pembangunan Agro Eduwisata di Cianjur
- HSBC dan Allianz Luncurkan Produk Investasi Smartwealth Multi Asset Income Fund
- Kementerian BUMN Dorong Desentralisasi Komunikasi Lewat Workshop AI
- 5 Sayuran Ini 'Berbahaya' untuk Penderita Diabetes, Batasi Porsinya
- Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!
- 5 Cara Alami Membakar Lemak Perut, Enggak Perlu Repot
- Kemen PPPA
- Sindir Menteri BUMN Erick Thohir? Ketua Panitia Formula E: Listrik PLN Kami Bayar Full
- HSBC dan Allianz Luncurkan Produk Investasi Smartwealth Multi Asset Income Fund
- Layar Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Dicopot
- Jaksa Agung Makin Gahar, Koruptor BUMN Dipastikan Tak Tidur Nyenyak