Diduga Terlibat Suap Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung!
JAKARTA ,quickq是干什么用的 DISWAY.ID- Tiga tersangka ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan suap pengacara LR untuk membebaskan terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar mengatakan tiga hakim berinisial ED, HH, dan M ditetapkan tersangka.
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Pengacara Ronald Tannur Sebagai Tersangka!
BACA JUGA:Tiga Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Robert Tannur Ditangkap Kejagung!
"Setelah dilakukan pemeriksaan pada hari ini Jaksa Penyidik pada Jampidsus menetapkan 3 orang hakim atas nama ED, HH dan M, serta Pengacara LR sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Rabu 23 Oktober 2024.
Diungkapkannya, mereka ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi.
Dijelaskannya, mereka telah ditahan Kejagung.
"Dilakukan penahanan di rutan untuk 20 hari ke depan," jelasnya.
BACA JUGA:3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diberhentikan, Komisi Yudisial: Terbukti Melanggar KEPPH
BACA JUGA:Tak Kabur Ke Luar Negeri, Kejagung Minta Imigrasi Cekal Ronald Tannur Usai Divonis Bebas
Mereka disangkakan Pasal 5 Ayat (2) Juncto Pasal 6 Ayat (2) Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara terhadap pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Tiga tersangka ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan suap pengacara LR karena diduga hendak membebaskan terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
-
Ngeri! Ditjen Aptika Kominfo Ungkap 8 Juta Masyarakat Indonesia Turun Kasta Akibat JudolSejarah Hari Teh Internasional, Minuman Kesayangan Sejuta UmatPolda Sumsel Galakkan Razia Miras OplosanMenko Airlangga Sebut Rasio Utang Indonesia Masih AmanKKP Ungkap Kenapa Teluk Balikpapan Dipilih Sebagai Lokasi MSP ProjectLarangan Study Tour Dianggap sebagai Kebijakan Emosional5 Cara Ini Ampuh Bikin Awet Muda, Lakukan Sebelum TidurKPU Teguran Gibran Saat Debat Capres Pertama, Hasyim Asy'ari: Jangan Terulang LagiPuan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Penuhi Undangan Parlemen HongariaBerbeda, KPU Siapkan 3 Podium untuk Debat Cawapres 2024
下一篇:Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Susul Jadi Tersangka?
- ·Daftar Kementerian dan Lembaga yang Akan Pindah ke IKN pada Tahap Pertama
- ·Tiga Penyidik Dipolisikan, KPK Siapkan Tim Pendamping Hukum
- ·KPU Teguran Gibran Saat Debat Capres Pertama, Hasyim Asy'ari: Jangan Terulang Lagi
- ·Kenapa Anak SD Bisa Tinggi Sampai Dua Meter? Ini Penjelasan Dokter
- ·Kemkomdigi Raih Apresiasi Polri Berkat Digitalisasi Lalu Lintas di Momen Mudik
- ·Tarif Tol JORR Sama, Alasannya 'Masuk Akal'
- ·Soal OK OCE Mart ada yang Tutup, Anies: Usaha Online Juga Banyak, Belain Sandi?
- ·Tingkatkan Wawasan Dokter, Grup RS Siloam Gelar Simposium Uro
- ·Geger Raffi Ahmad Party
- ·Singapura Dihantam Gelombang Baru Covid, Sepekan Capai 25 Ribu Kasus
- ·Tak Perlu Takut, Dokter Beberkan Kiat Aman Cabut Gigi
- ·Anies Janji Setarakan Fasilitas Pendidikan Swasta dengan Negeri di Depan Ulama
- ·Jaksa Agung Tak Mau Buru
- ·FOTO: Tradisi Mandikan Patung Buddha Tidur Mojokerto Jelang Waisak
- ·Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Website KPU
- ·NYALANG: Jalan Panjang Perlawanan
- ·Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Diterapkan untuk Menurunkan Angka Perokok?
- ·Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan KPK Digelar 11 Desember 2023
- ·Sepanjang 2023 Densus 88 Tangkap 142 Tersangka Teroris Dari Sejumlah Jaringan
- ·Ke Mana Perginya Bangkai Pesawat yang Sudah Tidak Terpakai?
- ·Menko Polhukam Bakal Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke
- ·Agenda Jokowi ke Dubai, Hadiri KTT COP28
- ·Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan
- ·8 Manfaat Daun Kelor yang Datangkan Devisa Buat Negara
- ·Wow! Nama GM Radio Prambors Dicatut Istri SYL untuk Beli Rumah Mewah
- ·8 Manfaat Daun Kelor yang Datangkan Devisa Buat Negara
- ·DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Pekerja Cuti Melahirkan 6 Bulan
- ·Doa Haji Mabrur Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
- ·Dewan Desak Kemenaker Cek Izin Pabrik Kembang Api
- ·Tamu Hotel Disarankan Tak Lupa Gerendel Pintu Kamar, Ini Alasannya
- ·Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi
- ·FOTO: Pendaki Nepal dan Inggris Pecah Rekor Terbanyak Puncaki Everest
- ·Mangrove Dubai, Proyek Fantastis Bangun Pesisir Terbesar di Dunia
- ·KLHK Akui Belum Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Burung Kuntul
- ·PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang?
- ·Menko Airlangga Sebut Rasio Utang Indonesia Masih Aman