Pemerintah Akan Susun PP Penertiban Judi Online, Pengamat: Harus Fokus Kepada Pencegahan
JAKARTA,quickq官方下载苹果 DISWAY.ID --Dalam rangka memberantas fenomena judi online di Indonesia, Pemerintah Indonesia dikabarkan akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang khusus ditujukan untuk memberantas judi online (Judol) yang kian marak tersebut.
Kendati begitu, muncul keraguan apakah kebijakan dengan menerbitkan PP pemberantasan judi online ini benar-benar efektif mengatasi masalah hingga ke akarnya.
Pasalnya, indikasi yang ada menunjukkan aturan ini lebih berfokus pada penindakan hukum seperti pemblokiran situs ketimbang pencegahan.
BACA JUGA:Pengangkatan CPNS Ditunda, Ini Dampaknya ke Calon ASN
BACA JUGA:Kemenperin Terbitkan Sertifikat TKDN untuk 20 Produk Apple, Ada iPhone 16 Series!
Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, selama permintaan terhadap judi online masih tinggi, upaya pemberantasan hanya akan bersifat sementara.
"Sebagai ilustrasi, sepanjang 2020–2024 Polri mengungkap 6.386 kasus judi daring dengan 9.096 tersangka . Namun, diperkirakan terdapat 2,7 juta pemain judi online di Indonesia pada 2024 . Ini artinya penegakan hukum baru menyentuh sebagian kecil pelaku, sedangkan jutaan orang lainnya masih terlibat," jelas Achmad kepada Disway pada Sabtu 8 Maret 2025.
Selain itu, Achmad menambahkan, aspek teknologi lain yang menyulitkan adalah cakupan global dan anonimitas judi online. Dalam hal ini, operator judi daring sangat lihai beradaptasi.
Bahkan, Pemerintah mengaku telah memblokir hampir satu juta situs judi online hingga awal 2025 , tetapi setiap kali satu situs diblokir, segera muncul situs baru dengan domain berbeda.
BACA JUGA:Mentan Geram Masih Ada Minyakita 1L Ternyata Berisi 780-800ml: Tutup dan Segel Perusahaannya!
BACA JUGA:BMKG: Modifikasi Cuaca Bisa Turunkan Curah Hujan hingga 60 Persen
"Hal ini membuat metode pemblokiran konvensional bagai kurang efektif karena selalu tertinggal selangkah di belakang inovasi para bandar judi. Banyak server dan operator berada di luar negeri sehingga sulit dijangkau penegak hukum Indonesia. Polri bahkan pernah harus menangkap pelaku judi online hingga ke Malaysia . Hal ini menandakan sindikat kerap beroperasi lintas batas," tutur Achmad.
Tidak hanya itu, Achmad juga menambahkan bahwa celah penegakan hukum juga muncul akibat oknum yang bermain mata dengan bandar.
Hal ini juga didasarkan dengan fakta dimana seorang pegawai Kominfo diduga pernah melindungi situs judi agar tidak diblokir .
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- 3 Kesalahan saat Membuat Resolusi Tahun Baru Menurut Psikolog
- Besok Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim, IPW Desak Ketua KPK Nonaktif Ditahan
- Langsung Bayar Denda Rp50 Juta, Wakil Anies Baswedan Terima Kasih ke HRS
- Pengusaha Keluhkan Kebijakan Anies Baswedan: Menyulitkan
- Danantara Jajaki Investasi di Aksi Akuisisi Grab terhadap GoTo, Pemerintah Waspadai Dominasi Asing
- 2 Saksi Ahli Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Hari Ini
- DPR Dorong RUU Kepariwisataan, Turis Asing Masuk RI Kena Pajak
- Wow, di Arbitrase Singapura Kasus Perusahaan Indonesia Terbanyak Kelima
- Pemeriksaan di Bandara Jadi Ribet, Penumpang Jangan Lakukan 2 Hal Ini
- Firli Bahuri Minta Alexander Mawarta Diperiksa Atas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
- 8 Tanaman Pengusir Ular dari Rumah, Dijamin Bikin Minggat
- Disindir Megawati, Benarkah Jakarta Amburadul?
- Jadi Trending Topic di Media Sosial, Apa Itu Songong?
- Sayuran Tinggi Kalsium untuk Kesehatan Tulang: Alternatif Selain Susu
- Mendikdasmen Pastikan Kasus Siswa SD Medan Nunggak SPP dan Dihukum Duduk di Lantai Selesai
- Bursa Asia Tertekan Kebijakan Tarif AS: Negosiasi Xi
- Sayuran Tinggi Kalsium untuk Kesehatan Tulang: Alternatif Selain Susu
- Wall Street Bergejolak Menyusul Ketegangan Dagang China
- Daya Tampung Universitas Padjajaran SNBP 2025 untuk Semua Jurusan, Camaba Wajib Cek!
- Kritik Pembatasan Tur Wisata Spanyol, Wisatawan Bukan Binatang