NIK KTP Kamu Bisa Dapat Uang! Ini Daftar Saldo Dana Mei 2025 yang Cair
JAKARTA,快区quickq官网 DISWAY.ID– Jangan anggap remeh NIK KTP kamu.
Di bulan Mei 2025 ini, cukup dengan satu nomor identitas itu, kamu sudah bisa cek dan klaim berbagai bansos dari pemerintah.
Tak perlu repot datang ke banyak tempat, cukup lewat HP atau ke kelurahan terdekat.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali mencairkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat rentan.
Penyalurannya berbasis pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini menggantikan DTKS. Pastikan datamu sudah terdaftar!
BACA JUGA:Siap-Siap! Nih Daftar Saldo Dana Bansos Cair Bulan Mei 2025, Cukup Pakai NIK KTP
Siapa Saja yang Berhak Terima Bansos?
Untuk bansos PKH dan BPNT, penerima manfaat adalah mereka yang:
Terdaftar di DTSEN
Memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Termasuk keluarga miskin atau rentan
Sementara untuk PIP, bantuan diberikan kepada:
Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Siswa yang masuk DTSEN, P3KE, atau diusulkan oleh sekolah
Anak dari keluarga yang belum menerima bansos lainnya
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:百科)
- Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!
- Pemilik Plasma Darah Langka James Harrison Meninggal Dunia
- Adik Nazaruddin Bolak
- Jokowi Janji Segera Terbitkan Amnesti Baiq Nuril
- China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- Ada Bilik Karaoke di Bandara Jepang, Nyanyi Satu Lagu Bayar Rp11 Ribu
- Perkenalkan 22 Cluster Fanta, TKN Yakin Dapat 22 Juta Suara Untuk Paslon Prabowo
- Kasus Kerumunan di Petamburan, Setelah Anies Siapa Lagi?
- Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD
- Indikasi Jaringan TPPO, Pemerintah Gak Mau Lagi Bangun Penampungan Pengungsi Rohingya
- KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan
- 留学学建筑学专业,这些你必须要了解!
- Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- VIDEO: Bagaimana agar Tobat Diterima Allah SWT?
- Sambut HUT ke
- Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara
- Survei: Mayoritas Wisatawan RI Incar Libur Lebaran di Luar Negeri
- Kriminalisasi 2 Wartawan Palangka Raya, Aparat Melanggar Hukum Gunakan UU ITE
- Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX
- Bupati Bogor dan Putrinya Juga Dinyatakan Positif Corona