Thailand Akan Blokir Sejumlah Bursa Kripto, Ini Alasannya!
Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) mengumumkan bahwa mereka akan memblokir akses ke lima platform perdagangan aset digital yang tidak berizin, yakni Bybit, CoinEx, OKX, 1000X, dan XT.com, mulai 28 Juni 2025.
Regulator terkait menilai bahwa kelima bursa tersebut melanggar Undang-Undang Bisnis Aset Digital Thailand. Pihaknya juga telah mengajukan tuntutan hukum kepada Divisi Penindakan Kejahatan Ekonomi Thailand (Economic Crime Suppression Division).
Baca Juga: Godok Regulasi Baru, Thailand Mau Izinkan Wisatawan Belanja Pakai Bitcoin CS
“Investor dihimbau untuk segera mengamankan aset mereka dari platform-platform ini sebelum pembatasan akses diberlakukan,” kata pernyataan resmi dari Thailand SEC, dilansir Sabtu (31/5).
Pihak otoritas setempat menegaskan kembali pentingnya penggunaan platform perdagangan aset digital yang telah memiliki lisensi resmi untuk melindungi investor dan mencegah partisipasi dalam aktivitas ilegal seperti pencucian uang.
Rencana Thailand untuk memblokir akses ke bursa tak berizin ini sebenarnya sudah diumumkan sejak April 2024. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas keuangan digital yang tidak diawasi.
OKX buka suara terkait hal ini. Juru bicara perusahaan tersebut menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan otoritas pemerintahan dan penegak hukum dalam upaya mencegah aktivitas terlarang.
Baca Juga: Hubungan Ekonomi Tumbuh Signifikan, RI Buka Peluang Investasi Pebisnis Thailand di Sektor Unggulan
“Kami percaya bahwa keterlibatan konstruktif dengan regulator sangat penting bagi perkembangan industri aset digital yang berkelanjutan,” kata Juru Bicara OKX.
(责任编辑:娱乐)
- ·FOTO: Menyusuri Bangunan Tua nan Elegan Daya Magnet Wisata Mumbai
- ·Jokowi Minta Maaf, Djarot: Yang Lebih Penting Kebijakan Harus Dipertanggungjawabkan
- ·Beri Keringanan Angsuran, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan Nyaris Diperkosa Debt Collector
- ·Cara Cek Resi JNE Secara Online, Mudah untuk Lacak Kiriman Paket
- ·Jangan Asal Campur, 3 Makanan Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Mi Instan
- ·Bank Mandiri Luncurkan Kopra Beyond Borders untuk Transaksi di Luar Negeri
- ·4 Cara Sehat Masak Mie Instan, Makan Tanpa Rasa Bersalah
- ·Beri Keringanan Angsuran, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan Nyaris Diperkosa Debt Collector
- ·Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan PHPU di MK Hari Ini
- ·Jelang 70 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2024
- ·Jokowi Sebut Banyak Investor Antre di IKN
- ·Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi
- ·Bocah 6 Tahun Ditusuk Ibu Kandung di Jakarta Utara, Diduga Alami Depresi Usai Ditinggal Suami
- ·8 Destinasi Terbaik di Asia 2025 untuk Jauhi Overtourism, Ada dari RI
- ·Jalani Lima Kali Pemilu, Arief Hidayat Sebut Demokrasi Indonesia Ada di Titik Defisit
- ·HAPUA Audit Summit 2024: PLN Perkuat Audit Internal untuk Akselerasi Transisi Energi
- ·Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Berencana Private Placement untuk Konversi Utang
- ·Gibran Uji Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang dengan Harga Menu Rp15 Ribu, Dapat Apa Aja?
- ·7 Makanan Penurun Kolesterol, Cocok Usai Santap Menu Lebaran
- ·Penjualan Ritel Semakin Meningkat, Bappenas Perkirakan Akan Semakin Berkembang Hingga Tahun 2025