焦点

Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara

字号+ 作者:quickq ios怎么下载 来源:热点 2025-06-12 19:55:02 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis 8 tahun penjara dan denda 怎么下载 quickq

Warta Ekonomi,怎么下载 quickq Jakarta -

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan terhadap mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

Majelis Hakim menyatakan Hadinoto terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. Selain itu, Hadinoto juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara

Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara

"Mengadili, menyatakan terdakwa Hadinoto Soedigno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim, Rosmina saat membacakan amar putusan terhadap Hadinoto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021.

Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara

Tak hanya pidana penjara, Majelis Hakim juga menghukum Hadinoto dengan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah US$2.302.974,08 dan sejumlah  EUR477.560 atau setara dengan SGD3.771.637,58.

Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Jalani Perawatan di RSUD Hasan Bushori,  KPK Minta Eks Gubernur Malut AGK Kembali ke Rutan Jambula

    Jalani Perawatan di RSUD Hasan Bushori, KPK Minta Eks Gubernur Malut AGK Kembali ke Rutan Jambula

    2025-06-12 19:43

  • Bisa Dicegah, Kenali Penyebab Kanker Usus Besar

    Bisa Dicegah, Kenali Penyebab Kanker Usus Besar

    2025-06-12 19:27

  • Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia

    Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia

    2025-06-12 19:14

  • Tak Diduga

    Tak Diduga

    2025-06-12 18:18

网友点评