Sahkah Mandi Junub Pakai Air Hangat?
Mandi junub atau mandi wajib adalah hal penting untuk membersihkan diri setelah berada dalam keadaan junub.
Keadaan junub meliputi hubungan intim, mimpi basah, atau keadaan serupa lainnya. Namun, pertanyaannya mandi junub pakai air hangat sah atau tidak.
Sebenarnya, tidak ada dalil yang kuat dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang menyatakan bahwa mandi wajib dengan air hangat tidak sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() |
وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِّنَ السَّمَاءِ مَاءً لِّيُطَهِّرَكُمْ بِهِ
Artinya: "dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengannya" (QS. al-Anfal : 11)
Pandangan berbeda, menurut NU Online, dijelaskan dalam hadis terkait mandi junub dengan air hangat sebagai berikut :
ان رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم نهى عَائِشَة رَضِي الله عَنْهَا عَن المشمس وَقَالَ إِنَّه يُورث البرص
Artinya: "Bahwasannya Rasulullah SAW melarang Aisyah RA untuk menggunakan air musyammas (air panas karena terik matahari) dan mengatakan bahwasannya air tersebut dapat mengakibatkan penyakit barash (kusta). Saudara Hasan Basri yang kami hormati."
Hadis ini dijadikan acuan oleh Imam Ar - Rafi'i sebagai penetapan hukum mengenai bersuci menggunakan air panas karena terik matahari adalah makruh.
Pendapat ini sejalan dengan salah satu imam besar dalam mazhab Syafi'i yang menyatakan bahwa bersuci dengan air hangat hukumnya makruh dengan mempertimbangkan segi medis.
Namun pendapat ini tidak semata-mata menjadi hukum yang mutlak. Imam Nawawi menentang pendapat ini.
Imam Nawawi berpendapat bahwa penggunaan air hangat baik dari terik matahari maupun pemanas listrik atau kompor gas, hukumnya boleh.
Lihat Juga :![]() |
Lalu menurut NU Online, hal yang menjadi perhatian adalah jenis air hangat yang digunakan dan bagaimana kondisi penggunanya.
Bagi pengidap penyakit kulit, yang bisa berdampak semakin berat penyakitnya jika terkena air hangat, maka hukum mandi junub dengan air hangat adalah haram.
Jika menggunakan air hangat untuk mandi junub dan menimbulkan efek samping ringan maka hukumnya menjadi makruh.
Terakhir, jika penggunaan air hangat untuk mandi junub dan tidak menimbulkan efek apapun maka hukumnya mubah.
Lihat Juga :![]() |
Menggunakan air hangat untuk mandi junub juga dapat menjadi hukum wajib apabila dalam kondisi mendesak, seperti tidak ada air lain selain air hangat tersebut.
Jadi, jika pertanyaannya mandi junub pakai air hangat sah atau tidak, maka menurut NU Online tergantung pada jenis air dan bagaimana kondisi pengguna air hangat tersebut.
(sya/chs)(责任编辑:热点)
quickq apk下载
Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
- BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru
- Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai
- Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer
- TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan
- Tak Diduga
- Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- Tak Diduga
-
Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
JAKARTA, DISWAY.ID --Dalam rangka memastikan bahwa proses perekrutan tenaga kerja dapat berjalan sec ...[详细]
-
Kamu Ingin Kuliah Jurusan Teknik? Kampus Ini Buka Prodi Baru, Teknik Kimia dan Teknik Mesin
JAKARTA, DISWAY.ID- Buat kamu yang bercita-cita jadi engineer, kabar baik datang dari IPB University ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menerima berkas perkara kasus dugaan pemalsua ...[详细]
-
Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah adanya isu matahar ...[详细]
-
Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
JAKARTA, DISWAY.ID- Proses lapor diri untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu 2025 ...[详细]
-
Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell
Warta Ekonomi, Jakarta - Amerika Serikat (AS) kembali menjadi sorotan pasar global menyusuk kritikan ...[详细]
-
Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya
JAKARTA, DISWAY.ID --Dilansir dari Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tahun 2025 K ...[详细]
-
Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berkola ...[详细]
-
Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
JAKARTA, DISWAY.ID –Di era digital seperti sekarang, siapa bilang bahasa daerah itu ketinggala ...[详细]
-
Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai
Daftar Isi 1. Menyimpan data pribadi yang tak boleh disebar ...[详细]
Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
VIDEO: Serunya Festival Layang
- KWI Berharap Paus Leo XIV ke Indonesia: Beliau Pernah ke Tanah Papua
- Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
- Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
- Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif