Sesalkan Cukai Naik, Gubernur Dedi Mulyadi Khawatirkan Maraknya Produk Ilegal
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa wilayahnya menghadapi lonjakan peredaran rokok ilegal. Fenomena ini, menurutnya, berdampak langsung pada penurunan penerimaan negara dari sektor cukai.
Dedi menilai kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) belum efektif menekan konsumsi rokok. Ia mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi ulang pendekatan kenaikan tarif cukai, mengingat kebijakan saat ini justru memicu peralihan konsumen ke produk tanpa pita cukai.
"Kenapa rokok ilegal marak? Karena cukai rokoknya mahal," tegas Dedi.
Pandangan serupa disampaikan Kun Haribowo, Kepala Laboratorium Ekonomi Departemen Ekonomi dan Bisnis UGM. Ia menjelaskan bahwa tarif cukai yang tinggi justru memperluas ruang bagi rokok ilegal untuk berkembang.
"Karena daya beli menyesuaikan, dengan membeli rokok dengan harga yang terjangkau. Rokok ilegal akan mengisi pasar itu," ujar Kun.
Baca Juga: APII Siap Diversifikasi Usaha, Targetkan Masuk Kawasan Industri hingga Pengelolaan Limbah
Ia juga menyoroti bahwa kenaikan tarif CHT tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan negara. Menurutnya, perlu ada reformulasi struktur tarif agar lebih tepat sasaran, baik dalam pengendalian konsumsi maupun optimalisasi pendapatan negara.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan pentingnya pendekatan moderat dalam penyesuaian tarif CHT. Tujuannya, agar penerimaan negara tetap optimal tanpa membebani industri rokok legal yang saat ini mengalami kontraksi signifikan.
"Produksi pabrik rokok legal menurun drastis, namun permintaan pasar tetap tinggi. Ini mengindikasikan adanya pergeseran bahan baku ke produksi ilegal," jelas Misbakhun.
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan bahwa penindakan terhadap rokok ilegal masih intensif. Sepanjang 2024, tercatat 20.000 kasus, sementara pada 2023 dan 2022 masing-masing mencapai 22.000 kasus. Total lebih dari 752 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan.
Pada kuartal pertama 2025 saja, DJBC telah melakukan 2.928 penindakan dengan 257,27 juta batang rokok ilegal disita. Nilai kerugian negara dari barang sitaan tersebut mencapai Rp367,6 miliar.
(责任编辑:时尚)
- ·Anies Belum Melihat Ada Dampak Libur Panjang Maulid Nabi
- ·KPK Tetapkan Pejabat BPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta
- ·Lemhanas Minta Tambahan Anggaran Rp99,2 Miliar, Ace: Gak Besar Kok
- ·伦敦时装学院怎么样?
- ·59 Orang Sudah Mendaftar Capim KPK
- ·Biar Gak Ribut
- ·Wall Street Bergerak Variatif, Investor Soroti Turunnya Imbal Hasil Treasury di AS
- ·马里兰艺术学院好进吗?
- ·Pengusaha Keluhkan Kebijakan Anies Baswedan: Menyulitkan
- ·哥伦比亚大学电影专业详解
- ·Hasto Sebut Prabowo Unggul Karena Emosi dan Intimidasi, TKN: Pihak Mereka yang Sedang Emosi
- ·PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Kemenperin Singgung Permendag No 8 Tahun 2024
- ·5 Sayuran 'Terlarang' untuk Penderita Diabetes
- ·Optimis! Anies Yakin Jakarta Jadi yang Pertama Sembuh Total dari Corona
- ·Strategi Kemenperin dan Dekranas Bikin IKM Kerajinan Tembus Pasar Ekspor
- ·Doa yang Bisa Dibaca saat Malam Isra Mi'raj, Kabulkan Permohonan
- ·美国建筑学研究生留学详解
- ·Waspada, WHO Sebut Penderita Kanker Melonjak 77 Persen pada 2050
- ·FDA Temukan Kandungan Kimia Berisiko, La Roche
- ·KPU Kota Bekasi Siapkan Logistik Pilkada, 1.876.239 Surat Suara Mulai Dilipat