您的当前位置:首页 > 时尚 > Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ditanya Soal Fatwa MA 正文
时间:2025-06-16 10:08:27 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku d quickq是什么软件
JAKARTA,quickq是什么软件 DISWAY.ID- Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku ditanyai Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal permintaan fatwa yang diajukannya ke Mahkamah Agung (MA).
Fatwa tersebut berkaitan dengan keputusan MA Nomor 57 Tahun 2019. Diketahui, salah satu pertimbangan hukum putusan MA menyatakan, 'Penetapan Suara Calon Legislatif yang meninggal dunia, kewenangannya diserahkan kepada Pimpinan Partai Politik untuk diberikan kepada Calon Legislatif yang dinilai terbaik'.
BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Yasona Laoly Ditanyai Saat Jadi Menkumham dan Ketua DPP PDIP
BACA JUGA:Mantan Staf Ahli Anggota DPD RI Dapil Sulteng Laporkan Bosnya Atas Dugaan Korupsi ke KPK
Yasonna menyebut, bahwa permintaan fatwa ke MA itu terkait posisi pergantian caleg terpilih yang meninggal dunia.
Lebih lanjut, Yasona menjelaskan, ada perbedaan sudut pandang antara KPU dengan DPP PDIP, sebab pengajuan itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP.
"Kami minta fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal," katanya usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 18 Desember 2024.
Ia mengatakan bahwa, ketika masih menjadi Ketua DPP PDI Perjuangan, dirinya mengirimkan surat permintaan fatwa ke MA. Kemudian, MA membalas permintaan tersebut.
BACA JUGA:DPO KPK Bertambah 2 Orang, Alexander Marwata: Totalnya 5 Orang
"Sesuai dengan pertimbangan hukum, supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih," lanjutnya.
Selain menjelaskan kepada Penyidik KPK soal fatwa MA, Yasonna juga mengklarifikasi perlintasan Harun Masiku ketika masih menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Yasona seharusnya diperiksa penyidik KPK pada Jumat, 13 Desember 2024. Namun, saat itu politisi partai PDIP itu minta penjadwalan ulang karena sudah ada agenda pada hari itu.
Sebelumnya, Harun Masiku sempat terdeteksi pergi ke Singapura dan kembali ke Indonesia pada kurun waktu 2020.
BACA JUGA:Meski Ketua KPK Baru Sudah Dilantik, Pimpinan Lama Masih Bertugas hingga 20 Desember
Anugerah Kihajar 2024 Lahirkan 39 Pendidik Inspiratif Sebagai Duta Teknologi2025-06-16 10:06
Pramugari Ungkap Bulan Termurah dalam Setahun untuk Beli Tiket Pesawat2025-06-16 09:38
25 Wilayah Ini Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 122025-06-16 09:21
Erick Thohir Gandeng Amazon Web Service, Perkuat Proses Manajemen di Berbagai BUMN2025-06-16 09:05
TNI AU Bantah Prajuritnya Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Jalan Tol Jakarta2025-06-16 08:43
Cegah Kebakaran Terulang, Museum Nasional Indonesia Upgrade Keamanan2025-06-16 08:28
Viral Teh Disebut Berbahaya untuk Anak, Benarkah?2025-06-16 08:23
Mengenal Fungsi dari Warna Helm Proyek, Bukan Sekedar Pelindung Kepala2025-06-16 08:13
Pimpinan dan Dewas KPK yang Baru Dilantik akan Jalani Induksi Selama 3 Hari2025-06-16 08:04
Ahok Bantah Larang PNS Sembahyang2025-06-16 07:48
JK Klaim Tak Ada Kubu2025-06-16 09:44
Berbeda dengan Pria, Studi Temukan Alasan Wanita Berselingkuh2025-06-16 09:16
Menko AHY Targetkan Penurunan Harga Tiket Pesawat Sebelum Desember 20242025-06-16 08:55
Kasus Video Mesum Guru2025-06-16 08:53
Serang Iran, Jerman Ingin Israel Dibekingi Negara G72025-06-16 08:52
25 Wilayah Ini Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 122025-06-16 08:19
6 Rahasia agar Tampil Lebih Menawan, Dijamin Si Dia Langsung Melirik2025-06-16 07:49
Tidak Semua Kredit Macet UMKM Dapat Penghapusan Utang, Menteri UMKM ungkap Kriterianya2025-06-16 07:46
281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya2025-06-16 07:39
KPK Tetapkan Paman Birin Sebagai Tersangka Dalam OTT di Kalsel, Kuasa Hukum: Nggak Masuk Akal2025-06-16 07:30