Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
JAKARTA,quickq.ii DISWAY.ID- Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri kembali ajukan praperadilan atas penetapan tersangkanya dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Dalam website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, tampak gugatan dimasukan Senin 22 Januari 2024.
BACA JUGA:Audiensi Bersama Menko Perekonomian, Hotman Paris dan Inul Lega Karena Ada Kabar Baik Soal Polemik Pajak Industri Hiburan
BACA JUGA:7 Pegawai PT Chandra Asri Diperiksa Terkait Dugaan Kebocoran Kimia Hingga Pencemaran Udara
"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis caption dalam website saat dikutip Selasa 22 Januari 2024.
Terlihat gugatan teregister dengan nomor perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Kali ini, Firli menggugat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
BACA JUGA:Bangkitkan Harapan Petani di Lahan Kritis, BRI Menanam Grow & Green Salurkan Bantuan Tanaman Produktif
BACA JUGA:Hasil Imbang Melawan Wolverhampton, Brighton Gusur Manchester United dari Peringkat Klasemen Liga Inggris
Sebelumnya, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta status tersangka kepada dirinya terkait kasus dugaan pemerasan dicabut.
Hal itu dibacakan tim pengacara Firli Bahuri dalam sidang perdana gugatan praperadilan Firli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin, 11 Desember 2023.
"Menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon tidak sah dan batal demi hukum," ujar Ian.
BACA JUGA:Daftar 3 Tim Negara Tersingkir dari Piala Asia 2023: Vietnam dan Malaysia Angkat Koper Lebih Awal, Timnas Indonesia Jaga Asa
BACA JUGA:Sambangi Tiga Tokoh Lintas Agama, Kaops Polri Minta Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Jelang Pemilu 2024
- 1
- 2
- »
下一篇:Wujudkan Usaha Berdaya Saing Lewat Kolaborasi di DSC Season 16
相关文章:
- Mulai Hari Ini, Si Kembar Rihana
- Platform Bursa Kripto BROGX Bangun Keamanan dengan Sistem Berlapis, Mulai dari Cold Wallet hingga AI
- Serius Akan Basmi Premanisme Berkedok Ormas, Terminal Sampai Parkir Liar Akan Diawasi
- Bukan Soal Politik! Ini Alasan Pramono Anung Rombak Pejabat DKI Secara Besar
- Menlu Retno Ditunjuk Pemimpin OKI Jadi Salah Satu Juru Damai untuk Palestina
- China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump
- 3 Minuman Terbaik untuk Usia 50
- Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
- Polri Kerahkan 1.679 Personel Amankan Jalur Delegasi KTT ASEAN
- Bill Gates Singgung Tentang Dana Anggaran Program MBG yang Besar, Ini Kata Prabowo
相关推荐:
- Jusuf Kalla Resmi Dukung Anies
- IHSG Melonjak 4,01% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp12.318 Triliun
- 5 Tahun Berturut
- Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
- 4 Tahun Harun Masiku Belum Ditangkap, ICW Desak KPK Evaluasi Menyeluruh di Penindakan KPK
- 3 Minuman Terbaik untuk Usia 50
- 3 Minuman Terbaik untuk Usia 50
- Harga Tiket Pesawat ke Malaysia buat Nonton MU Vs ASEAN All
- SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup
- 5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!
- Begini Nasib Program Kartu Indonesia Sehat Jika Prabowo Terpilih Jadi Presiden
- 5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS
- BPJS Kesehatan Cover Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratan Ini
- Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka, Ganjar Pranowo : Power Tend to Corrupt Itu Ada
- Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka, Ganjar Pranowo : Power Tend to Corrupt Itu Ada
- Gus Muhaimin Sanjung Tom Lembong Bak Artis Korea Selatan: Oppa Tom
- Mantan Napi Nyaleg, KPU : Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Pileg 2024
- Full Senyum, Gaji Anggota KPPS Resmi Naik Rp 600 Ribu di Pemilu 2024 Plus Dapat Uang Pulsa
- Kapolri Ajak NU
- Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar