时间:2025-06-16 21:12:20 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menemukan modus terbaru yang digunak quickq苹果版下载vqn
JAKARTA,quickq苹果版下载vqn DISWAY.ID --Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menemukan modus terbaru yang digunakan oleh para importir untuk memasukkan barang impor ilegal ke Indonesia.
Hal ini terbukti dari penemuan sejumlah barang impor berupa sajadah dan karpet impor ilegal asal Turki, sebanyak 2.939 gulung karpet dan permadani asal Turki dengan perkiraan nilai mencapai Rp 10 Miliar, di area Kawasan Industri Jatake, Kota Tangerang.
Menurut keterangan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Rusmin Amin, modus operandi yang dilakukan oleh para importir ilegal ini adalah dengan menerapkan strategi 'wait and see' untuk memasukkan barang-barang impor ilegal tersebut ke Indonesia melalui Gudang Karpet yang berada di wilayah tersebut.
BACA JUGA:15 Ucapan Hari Raya Galungan Terbaru 2024, Penuh Rasa Syukur dan Penuh Khidmat
BACA JUGA:KPK Dalami PNS Soal Pengadaan X-Ray di Badan Karantina Kementan
"Karena ada satgas, jadi istilahnya ada 'wait and see' untuk memasukkan barang ke Indonesia," ujar Rusmin dalam keterangan resminya pada Senin 23 September 2024.
Sementara itu dalam keterangannya pada hari yang sama, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, karpet dan permadani hasil temuan yang telah diamankan Satgas hari ini adalah barang yang diimpor tanpa dokumen Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS).
Menurut Menteri yang akrab disapa Zulhas tersebut, produk-produk ini juga tidak dilengkapi persyaratan kewajiban pendaftaran barang terkait Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).
"Kami minta pelaku usaha di berbagai bidang mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku, dalam hal ini terkait impor barang. Ini penting dilakukan untuk memastikan keamanan konsumen sekaligus melindungi industri dalam negeri," tegas Mendag Zulhas.
BACA JUGA:15 Program Unggulan Antarkan Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI
BACA JUGA:Mahasiswa UTM Dinonaktifkan dan Terancam DO Buntut Kasus Penganiayaan Pacar
Karpet dan permadani impor yang ditemukan oleh petugas diketahui juga tekah melanggar ketentuan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024.
Impor ini juga melanggar Permendag Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.
"Satgas terus menjalankan tugasnya agar aktivitas perdagangan kita tertib, industri dalam negeri terjaga, dan pelaku usaha mengikuti peraturan yang berlaku. Hal ini untuk menjamin tidak adanya kerugian negara, kerugian konsumen, dan gangguan bagi usaha-usaha lainnya," ujar Mendag Zulhas.
Warga Dukung Polisi Usut Tuntas Korupsi Libatkan Mantan Wali Kota Depok2025-06-16 21:05
FOTO: Semarak Festival CiLung 2024 di KBT Sambut Hari Sungai Nasional2025-06-16 21:05
5 Provinsi di Indonesia dengan Pemain Judi Online Terbanyak, Jabar dan Jakarta Teratas2025-06-16 21:04
Lindungi Jantungmu dengan Skrining di Cardiovascular Center Mayapada2025-06-16 20:36
Kabar Baik untuk Guru, Gaji Bakal Naik Tahun 20252025-06-16 20:27
Soal Formula E, Pentolan PDIP Ini Sejalan dengan Anies2025-06-16 19:50
Listrik Mati, Anies Baswedan Sarankan Agar...2025-06-16 19:25
Anies Butuh Dana Rp334 Miliar, Untuk Apa?2025-06-16 19:17
Langkah Konkret Kemen Ekraf Ciptakan Talenta Kompeten dalam Ekosistem Digital2025-06-16 19:16
Jokowi Minta Kemendag Atur Perdagangan Tanaman Kratom2025-06-16 18:26
Titik Balik AQUA dari Tak Laku dan Hampir Bangkrut hingga Sukses Menguasai Pasar AMDK di Indonesia2025-06-16 21:10
KPK Bakal Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku Senin Depan2025-06-16 21:10
Jokowi Resmikan Layanan Digitalisasi Perizinan Jelang 119 Hari Pemerintahannya Berakhir2025-06-16 20:42
Polwan Bakar Polisi, Reza Indragiri Sayangkan Polisi Justru Kecanduan Judi Online2025-06-16 20:19
Cegah Stunting dengan Mi dari Labu dan Abon Lele, Ihsani Juara AHM Best Student 20242025-06-16 20:00
Melesat, Indonesia Tempati Urutan ke2025-06-16 19:36
3 Langkah Cepat Jadi Trader Andal ala Octa2025-06-16 19:32
Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang2025-06-16 19:26
Jangan Khawatir, Menu Program Makan Bergizi Gratis Ternyata Termasuk Sarapan dan Makan Siang2025-06-16 19:16
Nobar PSM vs Persija Berujung Ricuh, 3 Mobil Rusak2025-06-16 18:57