您的当前位置:首页 > 综合 > Resmi! Hak Praktik Priguna PPDS Tersangka Kekerasan Seksual RSHS Bandung Dicabut Selamanya 正文
时间:2025-06-16 10:11:43 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID--Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) resmi mencabut hak praktik Priguna Anugerah Pra quickq安卓版下载最新版
JAKARTA,quickq安卓版下载最新版 DISWAY.ID--Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) resmi mencabut hak praktik Priguna Anugerah Pratama, dokter residen Program Pendidikan dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Sebagaimana diberitakan beberapa waktu terakhir, Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
BACA JUGA:PPDS Unpad Bius Korban RSHS Bandung, Dapat Obat Dari Mana? Pengamat Sarankan Audit
BACA JUGA:Dokter PPDS Wajib Tes Kejiwaan Berkala, Buntut Kasus Pelecehan Seksual di RSHS
Hal ini sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga integritas dan kehormatan profesi kedokteran, serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan penegakan etik profesi.
Dengan demikian, Surat Tanda Registrasi (STR) milik Priguna secara resmi dinonaktifkan pada Kamis, 10 April 2025.
Lebih lanjut, bersama dengan koordinasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Surat Izin Praktik Priguna juga dicabut.
Ketua KKI Arianti Anaya menjelaskan, pencabutan STR dan SIP ini merupakan sanksi administratif tertinggi dalam profesi kedokteran di INdonesia.
BACA JUGA: MenPPPA Ungkap Ancaman Pidana Pelecehan PPDS Unpad di RSHS Bandung Bisa Ditambah
BACA JUGA:Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Legislator DPR Desak Cabut Izin Praktek Pelaku Jika Terbukti Bersalah
“Dengan demikian, setelah SIP dicabut, yang bersangkutan tidak dapat lagi berpraktik sebagai dokter seumur hidup,” ujar drg. Arianti, terang Arianti dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 April 2025.
Terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa sanksi paling berat ini sudah sepantasnya diberikan kepada Priguna.
"Karena kalau Indonesia itu, kalau hukuman tidak diberikan, itu jadi permisif dan akan terus diulangi," cetus Budi ketika ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ia mengaku prihatin atas peristiwa yang sangat merugikan masyarakat itu.
Anugerah Kihajar 2024 Lahirkan 39 Pendidik Inspiratif Sebagai Duta Teknologi2025-06-16 10:04
Nah Lho! Lampu di Kantor Kementerian BUMN Mendadak Dimatikan, Bagian dari Efisiensi Anggaran?2025-06-16 09:56
Kota di Denmark Cari Warga Baru, Ada Tawaran Menarik jika Mau Pindah2025-06-16 09:50
Cegah Kanker Serviks dengan Tepat di Mayapada Hospital2025-06-16 08:57
Kelakar Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Baca Al2025-06-16 08:36
FOTO: Melihat Satu2025-06-16 08:31
Kasus Novel Lama Tak Terungkap, Jokowi Diminta Bentuk Tim Independen2025-06-16 08:10
Iran Ngotot Kembangkan Nuklir, Enggak Takut Ancaman Sanksi Berat Trump2025-06-16 07:59
Rano Karno Ogah Dicalonkan Jadi Calon Wali Kota Depok2025-06-16 07:38
Ingin Turunkan BB, Cuka Apel Diminum Berapa Kali dalam Sehari?2025-06-16 07:29
Rusia Kecam Serangan Israel, Ungkit Soal Konsekuensi Tak Terduga2025-06-16 10:02
Anggaran Dipangkas, Kinerja Tetap Gaspol! Wamensesneg: Tak Ganggu Pelayanan Publik2025-06-16 10:00
Perjalanan 'Pelopor Skincare' NIVEA dari Jerman hingga Masuk ke Indonesia2025-06-16 09:53
Shibuya Kembali Batalkan Perayaan Tahun Baru, Lima Kali Berturut2025-06-16 09:36
Siap Sukseskan IIHF 2025, LPPOM Dukung BPJPH Wujudkan Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia2025-06-16 09:28
5 Maraton dengan Rute Terindah di Dunia, Ada dari Indonesia?2025-06-16 09:01
Prosedur LVA, Solusi Aman Atasi Limfedema Usai Operasi Kanker Payudara2025-06-16 08:24
Jangan Terlalu Lama Simpan Nasi di Kulkas, Bisa Bahaya2025-06-16 08:15
PBNU Konsisten Lanjutkan Warisan Pemikiran Gusdur Lewat Konferensi Internasional Humanitarian Islam2025-06-16 07:52
NYALANG: Di Bawah Kepak Sayap Pengharapan2025-06-16 07:47