您的当前位置:首页 > 时尚 > Sidang Praperadilan, Tim Hasto Kristiyanto Siap Buktikan Status Tersangka Dipaksakan! 正文
时间:2025-06-16 07:44:19 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID -Tim hukum Hasto Kristiyanto menyiapkan bukti untuk menegaskan status tersangka y quickq
JAKARTA,quickq DISWAY.ID -Tim hukum Hasto Kristiyanto menyiapkan bukti untuk menegaskan status tersangka yang ditetapkan terlalu dipaksakan.
Sidang permohonan praperadilan atas penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dimulai pada Rabu 5 Febuari 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim hukum Hasto, yang dipimpin oleh Ronny Talapessy, menyatakan telah siap dengan bukti dan saksi untuk melanjutkan proses pembuktian dalam agenda selanjutnya.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Hasto, Kuasa Hukum Sebut Sprindik Penetapan Tersangka Bocor
Tim hukum mengkritik penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka yang dinilai belum didasarkan pada bukti yang kuat.
"Kami melihat bahwa bukti yang ada ini sangat prematur, dan ini lebih banyak aspek non-hukumnya daripada aspek yuridisnya," katanya kepada wartawan.
BACA JUGA:2 Pejabat KPK Pantau Langsung Sidang Praperadilan Hasto
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto juga dihadapkan pada klaim bahwa penangkapannya tidak sesuai prosedur karena ia tidak dipanggil sebagai saksi. Menanggapi hal ini, tim hukum menegaskan bahwa penahanan tersebut tidak sah dan akan dibuktikan di persidangan.
Mereka juga mengharapkan agar proses pengadilan berlangsung cepat, sederhana, dan murah, sesuai dengan prinsip fast trial.
BACA JUGA:Tersangka Donny Tri Istiqomah Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Hasto-Harun
"Kami ingin proses pengadilan yang fast trial, agar klien kami juga mendapatkan kepastian hukum," ujar Ronny.
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku.
BACA JUGA:Kasus Hasto-Harun, KPK Minta Imigrasi Cekal Agustiani Tio dan Suaminya ke Luar Negeri
Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!2025-06-16 07:31
Rangkaian Detik2025-06-16 07:19
Jadwal Lengkap Seleksi Mandiri Polban 2025 dan Persyaratannya, Camaba Wajib Tahu!2025-06-16 07:18
2025年游戏设计专业世界排名榜单2025-06-16 07:11
Siap Sukseskan IIHF 2025, LPPOM Dukung BPJPH Wujudkan Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia2025-06-16 07:03
FOTO: Festival Unik Perang Tepung dan Telur Els Enfarinats di Spanyol2025-06-16 06:53
CASH Siapkan Langkah Besar, Tambah Empat Lini Bisnis untuk Perluas Layanan Digital2025-06-16 06:30
Soal Mutasi Dokter IDAI, Menkes: Mending Urusin TB, Masyarakat Pada Meninggal 100 Ribu!2025-06-16 06:26
Anies Baswedan Pamer Sekamar dengan Prabowo saat Reuni, Punya Panggilan Akrab Ibob2025-06-16 05:50
Kemen PPPA Perkuat Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak di Sulsel dengan RBI2025-06-16 05:08
110 Juta Orang Bergerak Selama Perjalanan Libur Nataru, Pengendara Wajib Utamakan Keselamatan2025-06-16 07:00
INFOGRAFIS: Ramalan Zodiak 2025: Paling Sial hingga Paling Cuan2025-06-16 06:57
Ini Pesan BNN Maluku Kepada Para Orang Tua...2025-06-16 06:43
Perkenalkan CR450 Kereta Api Tercepat dari China, Capai 450 Km/Jam2025-06-16 06:15
Pembekalan Menteri dan Wamen di Akmil Magelang, Istana: Tak Usah Takut, Bukan Ospek atau Militerisme2025-06-16 06:03
Berhemat dengan Ikut Tren 'No Buy 2025', Berani?2025-06-16 05:58
FOTO: Pelancong Kian Sat2025-06-16 05:44
Hercules dan Gatot Nurmantyo Berseteru, Dudung Abdurrachman: Redam Emosi, Silahkan Saling Bersinergi2025-06-16 05:29
Jurus Budiman Sudjatmiko Entaskan Kemiskinan Lewat Rumah Produksi Gizi2025-06-16 05:22
Menteri PPPA Apresiasi Sulawesi Selatan dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak2025-06-16 05:10