您的当前位置:首页 > 探索 > DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna 正文
时间:2025-06-14 11:09:32 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi III DPR RI bersama Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Politik ?quickq下载
JAKARTA,?quickq下载 DISWAY.ID--Komisi III DPR RI bersama Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan HAM (Polhukam) menyetujui RUU tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dibawa ke tingkat II atau Paripurna.
Penyetujuan ini dilakukan secara diam-diam ditengah masa resesnya yakni pada Senin, 13 Mei 2024.
“Kami meminta persetujuan kepada Anggota Komisi III dan Pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna," kata Adies, dikutip Selasa, 14 Mei 2024.
BACA JUGA:Sekjen PDI Perjuangan Tanggapi Pernyataan Prabowo Yang Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai
Dalam rapat ini, Adies menyampaikan bahwa pada tanggal 29 November 2023, Panja Komisi III DPR RI dan Pemerintah telah menyetujui DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi dan memutuskan bahwa pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat langsung dilanjutkan pada Pengambilan Keputusan Pembicaraan Tingkat I atau Rapat Kerja di Komisi III.
Selain itu, panja juga telah melaporkan hasil pembahasannya dan fraksi-fraksi melalui perwakilannya telah menyampaikan pendapat akhir mini fraksi, serta menandatangani naskah RUU tentang Mahkamah Konstitusi.
Namun, lanjut dia, pihak pemerintah belum memberikan pendapat akhir mini dan belum menandatangani naskah RUU tentang Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan Pasal 163 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, mekanisme Pengambilan Keputusan pada Pembicaraan Tingkat I yang belum dilaksanakan yaitu pendapat akhir mini Presiden dan penandatanganan naskah RUU oleh pihak Pemerintah.
BACA JUGA:Formappi Nilai Kinerja DPR RI Belum Maksimal: Baru 1 dari 47 RUU yang Disahkan
Sebelumnya Komisi III DPR RI telah melaksanakan rapat kerja dengan Pemerintah pada tanggal 15 Februari 2023 yang lalu dan Pemerintah memberikan DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi, serta memutuskan bahwa pembahasan DIM dilaksanakan pada Tingkat Panja.
Atas dasar penugasan tersebut, Panja melakukan pembahasan DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi bersama Pemerintah, sampai dengan pembahasan RUU di tingkat Timus dan Timsin.
Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon2025-06-14 10:58
Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah: Arab, Latin, dan Artinya2025-06-14 10:23
Heboh Tren Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Cek Dampaknya di Masyarakat2025-06-14 10:21
Diiringi Musik Gamelan, Prabowo Bertemu PM Ibrahim di Rumah Tangsi Malaysia2025-06-14 10:20
Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri2025-06-14 10:19
6 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Tulang, Bukan Cuma Perlu Kalsium2025-06-14 09:36
Resep Tahu Gejrot Cirebon yang Bisa Jadi Camilan Enak Sore Hari2025-06-14 09:28
5 Tren Makeup yang Bakal Melejit di Tahun 20242025-06-14 09:19
Jababeka (KIJA) Amandemen Fasilitas Pinjaman dengan Bank Mandiri2025-06-14 08:39
Cegah Berat Badan Naik saat Libur Tahun Baru dengan 7 Cara Ini2025-06-14 08:30
Perawat RI Bersaing di Kancah Global, Penting Punya Sertifikasi Keahlian dan Kemampuan Bahasa2025-06-14 10:58
7 Warna Interior yang Bakal Ngetren di Tahun 20242025-06-14 10:57
Siapa Bilang Perempuan dan Laki2025-06-14 10:36
Resep Olahan Daging Babi ala Nusantara untuk Natal2025-06-14 10:17
Gabungan Relawan Capres2025-06-14 10:00
Sering Tak Disadari, Ini 9 Tanda2025-06-14 09:43
Kapan Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025? Cek Informasinya dan Persiapkan diri2025-06-14 09:18
KPK Ungkap Pejabat Negara Terkaya di Kabinet Merah Putih Punya Harta Rp5,4 Triliun, Siapa Dia?2025-06-14 09:08
Tersangka Talent Kelas Bintang Virly Virginia dan Bima Prawira Datangi Ditkrimsus PMJ2025-06-14 08:59
Diperiksa 8,5 Jam, Maria Lestari Gak Tau Dipanggil KPK soal Kasus Hasto2025-06-14 08:54