Tiket Pesawat Ekonomi Domestik Dapat Diskon dari Pemerintah
Pemerintah memberikan insentif PPN DTP sebesar 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi selama periode Juni–Juli 2025 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan tanggal 4 Juni 2025.
Insentif tersebut merupakan salah satu kebijakan dalam paket Diskon Transportasi yang digulirkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada Triwulan II tetap berada di kisaran 5%, serta memperkuat stabilitas ekonomi.
Baca Juga: Veranita Yosephine Hengkang, Captain Achmad Sadikin Ambil Alih Kemudi AirAsia!
Melalui kebijakan ini, PPN sebesar 6% untuk pembelian tiket pesawat ekonomi domestik ditanggung pemerintah dengan alokasi anggaran Rp430 milliar. Dengan kebijakan ini, harga tiket yang dibayar oleh masyarakat akan menjadi lebih murah, karena masyarakat hanya membayar PPN sebesar 5% dari yang seharusnya 11%.
Insentif ini berlaku untuk:
- Periode pembelian tiket: mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025; dan
- Periode penerbangan: mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025
“Pemberian insentif ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil koordinasi lintas kementerian serta lembaga, guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat stabilitas ekonomi,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Selasa (10/6).
Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah berharap dapat mendorong peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Juni–Juli 2025. Aktivitas masyarakat yang meningkat diharapkan turut memberikan dampak positif bagi sektor transportasi dan pariwisata dalam negeri.
下一篇:54 Saksi Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL Telah Diperiksa
相关文章:
- Relawan KGB Targetkan 70 Persen Suara di DKI Jakarta untuk Prabowo
- Empat Musisi Lokal Tampil Memukau di Gelaran Live Session #2 Jakarta
- Menteri Maman Paparkan Peran SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem Pengembangan UMKM
- Bareskrim Bongkar ACT Sudah Dilaporkan Setahun Lalu Terkait Penipuan: Sedang dalam Penyelidikan
- Anies: Pembangunan IKN Hanya Untuk ASN Bukan Rakyat
- Kementerian BUMN Dorong Desentralisasi Komunikasi Lewat Workshop AI
- KAME Luncurkan Inovasi Cetak Stiker Label Online di Indonesia
- Maruarar Andalkan GWM, Target Rumah Subsidi Naik Jadi 350 Ribu
- Mengenal Spesifikasi MV3
- Demi KTT ASEAN, Heru Budi Bakal Rajin Tanam Pohon di Pinggir Jalan
相关推荐:
- Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini
- Hadir di World Expo 2025 Osaka, PT PII Buka Peluang Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
- Jokowi Minta BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan
- Menteri PPPA Dorong Pengembangan Program Pendampingan Fatayat NU untuk RBI
- Berikut Link Download PDF dari Lokasi
- Momen Jokowi Bertemu Presiden Sri Lanka di Sela WWF ke
- The Papandayan International Hadirkan Online Jazz Competition 2022, Ini Para Pemenangnya
- Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu, Lucky Hakim Akan Dipanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- Jusuf Kalla Sarankan Anies Istirahat di Masa Tenang: Kalau Perlu Dua Hari Dua Malam Tidur
- Peringati Hari Thalasemia, Krakatau Posco Gagas Program Kakak Asuh
- Soal Dana Kampanye, KPU Kembali Berlakukan LPSDK Untuk Partai Politik Peserta Pemilu
- Jokowi Pertanyakan Pengakuan Agus Rahardjo Soal Korupsi E
- Jokowi Ketar
- Anggota DPR Penuhi Panggilan KPK, Terkait Korupsi Kemenakertrans
- Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres
- Pesawat TNI AU Jatuh di Sebuah Lahan dekat Gunung Bromo, Terbang dari Lanud Abdulrachman Saleh
- Gamblang! Ini 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan, Kapolri: Perpecahan Anak Bangsa!
- CKB Logistics Perluas Jangkauan Layanan Lewat Ekspansi Armada dan Fasilitas Gudang Baru
- Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang
- KPU Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Capres