Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada
JAKARTA,quickq安卓版安装包 DISWAY.ID- Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar Mangihut Simatupang mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum memiliki anggaran untuk pemberian tunjangan kinerja (tukin) dosen.
"Tidak ada anggarannya (tukin dosen) di tahun 2025 ini, tetapi kami sudah mengusulkannya," ungkap Togar pada Taklimat Media di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, 3 Januari 2025.
Ia menegaskan bahwa sejak Menteri Diktisaintek menjabat, pihaknya telah berupaya untuk menganggarkan dana untuk pemberian tukin, baik kepada DPR maupun Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Sri Mulyani Dorong Pendidikan Saham Jadi Mata Pelajaran SD, Mungkinkah?
"Ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun. Jadi itu belum ada anggarannya, karena itulah, itu adalah salah satu tambahan yang dimintakan, baik DPR kemudian masuk ke Banggar, kemudian Kementerian Keuangan," paparnya.
Togar pun menjelaskan sejumlah penyebab tidak adanya anggaran untuk tukin dosen di tahun ini, salah satunya adalah penggantian nomenklatur.
BACA JUGA:Realisasikan Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, DPRD Bakal Revisi Perda terkait Pendidikan
"Tukin ini memang sudah ada ya sejak tahun 2023 regulasinya, tapi pada saat itu (di bawah nomenklatur Kementerian) Ristekdikti. Kemudian berubah menjadi Kemendikbud, berubah lagi menjadi Kemendikbudristek," paparnya.
Selama periode pergantian nomenklatur tersebut, ia menyebut bahwa Kementerian Keuangan telah memperingatkan akan adanya masalah tukin.
Di mana, harus adanya tindaklanjut kejelasan mengenai kelanjutan regulasi tersebut.
BACA JUGA:Prabowo Pastikan Kebutuhan Pokok Tidak Kena PPN 12%: Beras, Daging, Ikan hingga Jasa Pendidikan Bebas PPN!
"Tetapi warning dari Kemenkeu ini tidak ditindaklanjuti dalam dua hal. Pertama itu harus jelas dilanjutkan atau tidak. Nah, itu tidak dilakukan kebijakan itu pada saat itu."
Akibatnya, tidak ada pembaruan kebijakan dari adanya perubahan Kemendiktiristek menjadi Kemendikbudristek tersebut.
"Oleh karena tidak ada perubahan dari Diktiristek menjadi Dikbudristek, itu tidak bisa dianggarkan. Bagaimana kita bisa menganggarkan kalau nomenklaturnya itu dan kejelasan kebijakan itu tidak ada?" tandasnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Soal Duet Anies
- ·7 Efek Samping Makan Buah Naga Berlebihan, Berapa Batasnya?
- ·Razman Arif Nasution Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Atas Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- ·30 Kapal Terbakar di Tegal, Polisi Lakukan Penyelidikan
- ·Besok, Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Terkait Server PDN yang Down Seminggu Terakhir
- ·Dugaan Jual
- ·Sosok Arist Merdeka Sirait di Mata Polri
- ·MA Batalkan Vonis Bebas Dua Mantan Polisi Tragedi Kanjuruhan
- ·Ini Gejala Asam Urat di Malam Hari dan Cara Mengatasinya
- ·Apa Saja yang Bikin Kena Denda Saat Menginap di Hotel
- ·Fantastis! Kejaksaan Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah Capai Rp300 Triliun
- ·Dugaan Jual
- ·Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Diperiksa Pekan Depan
- ·FOTO: Ubin Dekoratif, Penanda dan Penjaga Sejarah Karbala Irak
- ·Pembangunan 4 Kantor Kemenko di IKN Dipastikan Sesuai Jadwal, September 2024 Bisa Ditempati
- ·Studio Tour Harry Potter Bakal Dibuka di Shanghai 2027, Awas Tersihir
- ·Dugaan Jual
- ·Jaksa: Kasus Setnov Bercita Rasa Pencucian Uang
- ·Anies Ngotot Jual Saham Perusahaan Bir, DPRD Tolak Habi
- ·10 Camilan Sehat Cocok untuk Diet, Berenergi dan Bikin Kenyang