Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun
时间:2025-05-24 14:44:11 出处:休闲阅读(143)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan (Jaksel), Sarwoto meminta majelis hakim memvonis musisi yang juga politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani selama 2 tahun penjara sesuai dengan tuntutan.
"Kami memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 2 tahun," ujarnya membacakan tanggapan jaksa atas pleidoi dalam sidang Ahmad Dhani di Jakarta, Senin (7/1/2019).
Menurut Jaksa, lanjut Sarwoto, Ahmad Dhani memenuhi unsur perbuatan pidana yakni menyebarkan ujaran kebencian terkait SARA. Dimana cuitan Dhani salah satunya "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu diludahi muka nya ADP" di akun @AHMADDHANIPRAST adalah ujaran kebencian.
Ancaman hukuman pidananya diatur Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa menolak seluruh pembelaan Ahmad Dhani.
"Kami menyatakan tetap pada tuntutan yang telah kami bacakan pada persidangan," tegas Sarwoto.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dalam pleidoi menyatakan kasusnya terkait politik, bukan hukum murni. Cuitannya di Twitter mengenai penista agama bukanlah ujaran kebencian, melainkan pendapat pribadi yang dipublikasikan.
上一篇: Tak Perlu Dihindari, 5 Minuman Manis Alami Ini Cocok untuk Diet
下一篇: Indonesia Kecam Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh
猜你喜欢
- Negara Hadir Menjaga Generasi: Makanan Bergizi Gratis untuk Anak
- 390 Ribu Orang Kunjungi Ancol Selama Libur Lebaran 2025, Pantai Masih Jadi Favorit
- Korban Penerima Santunan Kecelakaan Turun 4,19%, Makin Sadar Keselamatan Lalu Lintas
- Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran
- Ngaku Sering Ngamuk ke Menkumham, Megawati: Lu Jadi Menteri Ngapain? Anak Buah Kita Ditarget Mulu
- Mahasiswa UKI Ditemukan Tewas di Area Kampus, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Tetap Siaga Selama Libur Lebaran
- Wagub Rano Karno Ajak Warga yang Terdampak Banjir Tinggal di Rusun
- Hari Kebangkitan Nasional, Jokowi: Mari Bangkitkan Semangat Nasionalisme