Jokowi Resmi Terbitkan PP Kenaikan Gaji PNS, Segini Rincian Tiap Golongan
JAKARTA,quickq下载地址找不到了 DISWAY.ID- Gaji PNS atau ASN naik tahun 2024.
Ada kenaikan gaji kenaikan gaji pokok mulai dari golongan I sampai IV.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024.
Dalam PP tersebut tertulis rincian kenaikan gaji tiap golongan.
Ada sejumlah klausul yang menyatakan tujuan PP tersebut.
BACA JUGA:Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024
“Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok PNS,” tulis PP tersebut.
“Bahwa besaran gaji pokok PNS sebagaimana tercantum dalam lampiran II PP nomor 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perubahan kedelapan belas atas PP nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS perlu diubah,” tulis PP itu lagi.
“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan PP tentang perubahan kesembilan belas atas PP nomor 17 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS,” tulis laporan PP tersebut.
PP tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 26 Januari 2024. Dan juga diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara RI Pratikno.
BACA JUGA:Muzani Sambut Positif Jokowi Naikkan Gaji PNS
Berikut Rincian Gaji Tiap Golongan
Golongan I
I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- 1
- 2
- 3
- »
相关文章:
- Rayakan HUT ke
- Viral Bayi Kuda Nil Moo Deng, Warga Berebut Foto di Kebun Binatang
- Catat, Makan 5 Buah Ini untuk Menghancurkan Lemak di Perut
- Ridwan Kamil Komit Menyediakan Kesempatan Kerja untuk Penyandang Disabilitas di Jakarta
- MUI Soal Toleransi dalam Fatwa Salam Lintas Agama: Sunnah
- Komisi III DPR Interupsi ke KY, Sebut Kasus Ted Sioeng Rekayasa dan Fiktif
- Pramugari Temukan Ancaman Bom di Tisu Toilet, Pesawat Mendarat Darurat
- FOTO: Gemasnya Anjing
- Jerman Protes Tarif Mobil AS: Kita Tak Boleh Mundur Hadapi Trump
- Intip 11 Larangan selama Masa Kampanye Pilkada 2024, Wajib Catat!
相关推荐:
- Trump Sebut Capai Kesepakatan Soal Ekspor Mineral Tanah Jarang China ke AS
- Puan ke Menteri Budi Arie: Jangan Fitnah, Jangan Sembarangan!
- JK Beri Wejangan ke Pramono Anung
- Soal Penambahan Komisi di DPR RI, Cak Imin: Lebih Kuat Kalau UU MD3 Diubah
- Prioritaskan Keselamatan, DJKA dan PT KAI Percepat Penanganan Longsor Batu Tulis
- Fenomena Equinox Terjadi di Indonesia Hari Ini, Apa Dampaknya?
- Apakah Minum Air Es Setiap Hari Berbahaya untuk Kesehatan?
- PIS Siap Angkut Energi dari AS, Meski Belum Tambah Armada
- Gibran Agendakan Bertemu Prabowo Usai Menang Pilpres 2024
- Pemandu Wisata Bentak Turis karena Ogah Belanja di Toko Suvenir
- JIS DIminta Diserahkan Saja ke Pemprov DKI
- Megawati Kritik UKT Mahal, Harusnya Pendidikan Itu Gratis, Kalau Gak Ada Duitnya, Potong Bansos!
- Percakapan Terakhir Wanita Dalam Koper dengan Tersangka Diungkap Kepolisian
- Dibayangi Ancaman China, Korea Selatan Optimistis Bakal Semakin Dekat AS
- Survei: 84% Masyarakat Sudah Mantap dengan Capres
- 2025emory大学排名
- Yang Aktif Mengajak itu Putri Candrawathi
- PLN dan YBM Salurkan 2.811 Hewan Kurban, Hadirkan Kebahagiaan Iduladha di Pelosok Negeri
- Timnas AMIN Bongkar Tujuan Tom Lembong ke Amerika Serikat, Benar Cari Donatur?
- Jelang 110 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Minta Tiap Lembaga Wajib Punya Data Cadangan