OJK Endus Potensi Fraud Kredit Bank Woori Senilai US$78,5 juta Sejak 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi dugaan kasus penipuan (fraud) kredit senilai US$78,5 juta atau setara Rp1,28 triliun oleh PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengingatkan bank tersebut mengenai potensi transaksi negotiable letter of credit(LC) bermasalah sejak 2023.
“Pemeriksaan sejak awal Juni 2025 serta akan meningkatkan status pemeriksaan jika telah diperoleh bukti awal yang cukup terkait dengan frauddan dugaan keterlibatan pihak internal bank,” kata Dian kepada Warta Ekonomidi Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Baca Juga: Terlibat Skandal Fraud Kredit Senilai US$78,5 Juta, Bank Woori Saudara Buka Suara
Ia menuturkan, indikasi frauddalam kasus ini menyangkut jatuh temponya transaksi LC terhadap salah satu debitur, dan diduga melibatkan pihak internal Bank Woori Saudara. Namun, potensi kerugian masih dalam proses penghitungan karena investigasi masih berlangsung.
Dian menyatakan bahwa Bank Woori Saudara telah melapor kepada OJK dan mengambil langkah investigatif. Langkah itu meliputi penonaktifan pihak internal yang diduga terlibat, kerja sama dengan kantor hukum (law firm), serta komunikasi intensif dengan debitur.
“Untuk penyelesaian kewajiban kepada bank, dan melakukan persiapan pelaporan ke kepolisian atas indikasi frauddimaksud,” imbuhnya.
Baca Juga: Bawa Update Soal Keberadaan Adrian Gunadi, OJK Minta Penegak Hukum Bawa Balik ke Indonesia
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Woori Saudara, Wuryanto Suyud, menegaskan bahwa nilai Rp1,28 triliun merupakan total eksposur transaksi yang terkait dengan nasabah, bukan kerugian aktual yang diderita perusahaan.
Adapun nasabah yang dimaksud adalah perusahaan eksportir kelas menengah asal Indonesia.
“Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan,” ujar Wuryanto dalam keterangan resminya, Kamis (5/6/2025).
(责任编辑:休闲)
- Kritik Pedas Anies saat MA Ubah Syarat Usia Cagub: Main Catur Aturannya Diubah Ya Repot!
- Doa Haji Mabrur Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
- KPK Belum Berani Tahan Setnov, Kenapa?
- Tiga Penyidik Dipolisikan, KPK Siapkan Tim Pendamping Hukum
- Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian
- Mengenal Study Tour, Kegiatan yang Marak Jelang Kelulusan Sekolah
- Polisi Ungkap Pelaku Penculikan Anak yang Minta Tebusan Rp1,8 Miliar
- Pria AS Penerima Transplantasi Ginjal Babi Meninggal Dunia
- Aburizal Bakrie Kenang Pertemuan Terakhirnya dengan Tanri Abeng di Lapangan Tenis
- Jelang Water World Forum Ke
- 30.878 personel Polisi Bakal Pindah Secara Bertahap ke IKN
- 30.878 personel Polisi Bakal Pindah Secara Bertahap ke IKN
- Jokdri Merasa Dihakimi Media, Ah Masa?
- INTIP: Makanan Wajib untuk Anak agar Tumbuh Tinggi dan Cerdas
- Putuskan Rombak Direksi, Chandra Asri Pacific (TPIA) Juga Gelontorkan Rp484 Miliar Sebagai Dividen
- Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Website KPU
- Timnas AMIN Minta Masyarakat Pilih Capres dengan Melihat dari Rekam Jejaknya
- Gaun Cate Blanchett Mirip Bendera Palestina saat Hadiri Cannes 2024
- Tanda SOS di atas Pulau Laki Gegerkan Netizen, Terus Langsung Lapor ke...
- Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan