Jakarta,quickq可靠吗 CNN Indonesia-- BPOM menemukan berbagai kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Plt Kepala POM RI, L. Rizka Andalucia menyebut bahwa selama periode 2022 hingga Oktober 2023 masih ditemukan setidaknya 50 item obat tradisional mengandung BKO dan 181 item kosmetik yang berbahaya. "Total temuan pengawasan dan penindakan OT dan SK ilegal dan/atau mengandung BKO selama periode tersebut sebanyak lebih dari satu juta pieces dengan nilai keekonomiannya mencapai lebih dari Rp39 miliar," katanya dikutip dari laman resmi BPOM. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Selain merkuri dan hidrokuinon, bahan berbahaya yang seringkali ada di kosmetik adalah bahan pewarna K3 dan K10 yang bisa menyebabkan kanker. Oknum yang sengaja menjual obat tradisional dan kosmetik berbahaya ini dikenakan sanksi administratif dan juga sanksi pidana. Hal ini sesuai dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar. Tren penambahan BKO pada produk OT masih didominasi oleh BKO sildenafil sitrat dan tadalafil dengan klaim penambah stamina pria; BKO deksametason, fenilbutazon, dan parasetamol untuk mengatasi pegal linu, disusul BKO sibutramin dengan klaim pelangsing.
Selain itu, ada juga OT BKO yang mengandung efedrin, pseudoefedrin HCl, ibuprofen, natrium diklofenak, asam mefenamat, prednisolon, vardenafil HCl, dan yohimbin HCl. Berikut daftar temuan obat tradisional, suplemen, dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. 1. Aidabeauty Eye Shadow Pure Mineral Artist Palette 15 Colors - 01 (Thailand) |