时间:2025-06-07 19:27:18 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Berkas perkara penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora quickq中文官网
JAKARTA,quickq中文官网 DISWAY.ID- Berkas perkara penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora kembali diserahkan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berkasnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Diungkapkannya, penyerahan berkas perkara tersebut setelah penyidik melengkapi syarat formil maupun materiil sesuai dengan petunjuk jaksa.
BACA JUGA:Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Pacar Mario Dandy Ajukan Kasasi
"Semua ini sudah dipenuhi," katanya kepada awak media, Jumat 19 Mei 2023.
Dijelaskannya, saat ini penyidik tinggal menunggu konfirmasi dari tim jaksa lantaran kini berkas masih dalam tahap penelitian.
Disebutkannya, penyidik berharap berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P21 supaya bisa ketahap berikutnya.
BACA JUGA:Polisi Limpahkan Berkas Mario Dandy ke Kejati DKI Jakarta
BACA JUGA:Pihak AG Bakal Polisikan Mario Dandy Atas Dugaan Pencabulan ke Polda Metro Jaya
"Bagaimana perkembangan penelitian tersebut tentu harapannya dalam waktu yang tidak lama bisa memenuhi syarat formil dan materil apa yang diminta JPU. Mari kita sama sama menunggu," sebutnya.
"Tentu mekanisme prosedur koordinasi semua sudah dilakukan langkah langkah oleh penyidik. Kami sampaikan dalam pelaksanaan ini fokus memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi," sambungnya.
BACA JUGA:Berkas Kasus Mario Dandy Masih Tunggu 1 Saksi
BACA JUGA:Berkas Mario Dandy Segera Dikirimkan Polisi ke JPU Setelah Menambahkan Keterangan Saksi
Sebelumnya, Polisi jelaskan terkait mandeknya berkas perkara penganiayaan Mario Dandy Satriyo.
Gibran Bicara Hilirisasi Digital di YouTube, Pengamat: Bisa Ubah Wajah Ekonomi RI2025-06-07 19:04
Anies Baswedan Disambut Langsung Cak Imin Saat Datangi Markas PKB2025-06-07 19:02
Didukung BRI, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto ini Siap Go Global2025-06-07 18:51
Bayar Rp9,8 M untuk 3 Menit Melayang di Luar Angkasa, Berani Coba?2025-06-07 18:37
Presiden Jokowi Jawab Permintaan Ibu Bharada E: Singgung Intervensi Proses Hukum2025-06-07 18:20
Begini Protokol Pramugari jika Ada Penumpang Meninggal di Pesawat2025-06-07 18:12
11 Orang Jadi Korban Keracunan CO2 di Klinik Kecantikan2025-06-07 17:58
Harga Telur di Jakarta Masih Rp28 Ribu per kg2025-06-07 17:36
Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Mobil BMW hingga Uang Rp10 Miliar2025-06-07 17:34
Dermaster Luncurkan Filterbaby, Penjaga Kulit Paling Total2025-06-07 17:15
NYALANG: Sejenak Intim dengan Alam2025-06-07 19:24
NYALANG: Di Antara Asa dan Hampa2025-06-07 19:18
Takut Rambut Kena Angin Jendela Pesawat, Penumpang Minta Pindah Kursi2025-06-07 19:17
Niat dan Tata Cara Salat Witir 1 Rakaat2025-06-07 19:05
Prabowo Gelar Open House di Istana Jakarta untuk Masyarakat Umum, Ini Akses Masuknya2025-06-07 18:49
VIDEO: Jangan Putus Asa dari Rahmat Allah2025-06-07 18:00
Namanya Masuk Bursa Cawapres, Sandiaga: Senyumin Aja..2025-06-07 17:31
Aturan Pantang dan Puasa Katolik Masa Prapaskah 20252025-06-07 16:53
Korlantas Polri Tambah 34 Titik ETLE di 3 Wilayah Hukum Polda Berikut Ini2025-06-07 16:44
Duduk di Sebelah Mayat Saat Naik Pesawat, Suami Istri Alami Trauma2025-06-07 16:41