KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi
JAKARTA,quickq苹果版下载方式 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Hal ini merupakan jaminan terhadap keselamatan saksi tentunya dapat mempermudah proses penyingkapan kasus korupsi melalui keterangan saksi.
BACA JUGA:OTT Disebut Kampungan, KPK Tak Tutup Peluang dan Fokus pada Asset Recovery
BACA JUGA:KPK Sebut Nilai Proyek PT ASDP yang Dikorupsi Dalam Kerja Sama PT Jembatan Nusantara hingga Rp1,3 Triliun
Pasalnya, perlindungan bagi saksi tindak pidana korupsi merupakan salah satu hal krusial dalam pengungkapan dan penanganan tindak pidana korupsi.
“Dengan adanya perlindungan saksi selain dapat memberikan rasa aman bagi saksi atas intimidasi dan ancaman yang timbul, juga dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi serta mendukung proses penegakan hukum yang adil di KPK,” ucap Ketua KPK Nawawi Pomolango pada Selasa, 23 Juli 2024.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum KPK Ahmad Burhanudin memaparkan, pada tahun 2023 silam KPK telah melakukan survei terhadap 637 Instansi Kementerian Lembaga dengan jumlah responden 554.321 orang.
“Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI), dari 554 ribu orang responden hanya 5 persen yang percaya bahwa melaporkan tindak pidana korupsi akan mendapat perlindungan hukum. Ini perlu menjadi perhatian kita Bersama,” tegas Burhan.
BACA JUGA:Update Kasus Harun Masiku, KPK Cegah 5 Orang Bepergian ke Luar Negeri
Burhan menambahkan, kedepannya setiap tiga bulan sekali akan dilakukan evaluasi dan monitoring bersama antara KPK dengan LPSK tentang pelaksanaan Nota Kesepahaman.
Selain itu, perlu penguatan perlindungan saksi yang terkait masalah kepegawaian seperti mutasi.
Perlindungan terhadap saksi dan korban, lanjut Achmadi, bukan hanya sebatas memberikan perlindungan rasa aman, rasa bebas, dan rasa takut dari ancaman melainkan menumbuhkan keberanian saksi agar tumbuh kesadaran, kemampuan, dan kemauan dalam memberikan keterangan untuk membantu mengungkap tindak pidana secara menyeluruh dan benar.
BACA JUGA:KPK Cecar Anak Eks Gubernur Malut untuk Telusuri Aset Sang Ayah
“Kami mencermati dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi pentingnya sebuah pendekatan, pengungkapan tindak pidana tertentu termasuk korupsi, melalui penanganan secara khusus pada proses pemeriksaan dan penghargaan atas kesaksian bagi saksi pelaku guna mengungkap tindak pidana secara menyeluruh demi kepastian dan keadilan,” pungkasnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Mencicip Masakan si Mbah ala Omah Yung Ginah di Tanah Sunda
- Pramono Anung Sambut Baik Peluncuran Layanan QRIS TAP
- 390 Ribu Orang Kunjungi Ancol Selama Libur Lebaran 2025, Pantai Masih Jadi Favorit
- Mahasiswa UKI Ditemukan Tewas di Area Kampus, Polisi Lakukan Penyelidikan
- 伦敦艺术大学有哪些学院
- Awal Mula Pameran Yos Suprapto ‘Dibredel’ di Galeri Nasional, Geger 5 Lukisan Mirip Jokowi
- Ungguli Thailand, Indonesia Masuk 10 Besar Destinasi Terindah Dunia
- Tata Cara, Niat dan Doa Salat Tarawih 11 Rakaat Lengkap
- Terlahir Tuli, Balita Ini Bisa Mendengar Usai Uji Coba Terapi Genetik
- Korban Penerima Santunan Kecelakaan Turun 4,19%, Makin Sadar Keselamatan Lalu Lintas
- 120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari
- Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
- Teras Sawah Tegalalang Bali Masuk 50 Keajaiban Alam Terindah di Dunia
- Mudik Lebaran, Berikut Tips Memilih Transportasi yang Nyaman dan Aman
- 香港大学建筑系课程有哪些?
- 20 RT di Jakarta Timur Terendam Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung
- Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Pasaran Jawa dan Tanggal Merah
- 7 Jenis Teh Ini Dapat Membantu Menurunkan Berat Badan
- Berantas Sindikat Perdagangan Orang, Mahfud minta Kepolisian Libatkan Sejumlah Pihak
- Rahasia Otak Tetap Muda, Anti Pikun di Usia Senja