百科

Empat Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Ajukan Banding

字号+ 作者:quickq ios怎么下载 来源:时尚 2025-06-05 11:58:21 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Empat terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua ajukan banding atas vonis hakim yang te quickq官网下载

JAKARTA,quickq官网下载 DISWAY.ID- Empat terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua ajukan banding atas vonis hakim yang telah di bacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Adapun empat terdakwa pembunuh Brigadir Yosua atau Nofriansyah Yosua Hutabaratantara lain Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf. 

Empat Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Ajukan Banding

Empat Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Ajukan Banding

"Sesuai data di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Jakarta Selatan, para terdakwa pembunuhan berencana almarhum Yosua yaitu FS, PC, KM, dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan Majelis Hakim," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangannya, Jumat, 17 Februari 2023.

Empat Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Ajukan Banding

BACA JUGA:Tetangga Parkir Sembarangan Bisa Dilaporkan Melalui CRM, Berikut 13 Kanal Resminya

Empat Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Ajukan Banding

BACA JUGA:Eliezer Kapok

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal telah melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis, 16 Februari 2023.

Sementara Kuat Ma'ruf melayangkan banding pada Rabu, 15 Februari 2023.

Untuk diketahui, Majelis hakim telah memberikan vonis yang berbeda terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Untuk terdakwa Ferdy Sambo, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati, vonis pada Putri Candrawathi dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara. 

BACA JUGA:Suzuki Grand Vitara Kembali Mengaspal, Usung Teknologi Smart Hybrid

BACA JUGA:MMKSI Perkenalkan XFC Concept di IIMS 2023, Bakalan Ramaikan Pasar Medium SUV Tanah Air

Kemudian pada sidang putusan Selasa (14/2/2023), majelis hakim memutuskan menghukum Kuat Ma'ruf selama 15 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan 8 tahun penjara JPU. Pada hari yang sama, Ricky Rizal juga divonis lebih berat, yakni 13 tahun penjara dari tuntutan 8 tahun penjara.

Adapun Richard Eliezer yang berstatus sebagai justice collaborator divonis ringan, hanya 1 tahun 6 bulan penjara dan jauh lebih rendah dari tuntutan JPU selama 12 tahun penjara.

Kelima terdakwa itu dinilai majelis hakim telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • FOTO: Prosesi Terima Tamu Rambu Solo di Toraja

    FOTO: Prosesi Terima Tamu Rambu Solo di Toraja

    2025-06-05 10:58

  • Dubai Buka Hotel Tertinggi di Dunia Tahun Ini, Tingginya 373,5 meter

    Dubai Buka Hotel Tertinggi di Dunia Tahun Ini, Tingginya 373,5 meter

    2025-06-05 10:48

  • Antusiasme Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Presiden di Kuala Lumpur

    Antusiasme Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Presiden di Kuala Lumpur

    2025-06-05 10:00

  • Panen Raya, Bapanas Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil hingga Akhir Tahun

    Panen Raya, Bapanas Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil hingga Akhir Tahun

    2025-06-05 09:44

网友点评