时间:2025-06-16 19:52:49 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID --Simak berikut ini aturan masa sanggah dalam tahap seleksi Calon Pegawai Negeri quickq电脑版官方下载
JAKARTA,quickq电脑版官方下载 DISWAY.ID --Simak berikut ini aturan masa sanggah dalam tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 lengkap dengan panduan mengajukannya.
Masa sanggah biasanya dilaksanakan setelah pengumuman tahap seleksi CPNS 2024 dan dapat dilakukan sebanyak dua kali untuk jenis seleksi yang berbeda.
Masa sanggah sendiri adalah kesempatan bagi pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi untuk bisa memperbaiki kekurangan di tahap sebelumnya.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
BACA JUGA:Daftar 21 Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Lengkap Cara Ceknya
Dengan kata lain, pelamar bisa melakukan penolakan terhadap hasil seleksi dengan kembali memperbaiki persyaratan CPNS 2024.
Masa sanggah CPNS 2024 akan dimulai usai BKN mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 sendiri akan diinformasikan pada tanggal 14-19 September 2024.
Dari hasil yang diumumkan, bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos maka bisa mengikuti masa sanggah yang dijadwalkan pada tanggal 20-22 September 2024.
Lantas bagaimana aturan peserta yang belum lolos seleksi untuk melakukan masa sanggah CPNS 2024? Simak informasinya berikut.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!
Aturan Masa Sanggah CPNS 2024
Panduan Masa Sanggah CPNS 2024
Untuk melakukan masa sanggah, pelamar bisa menggunakan portal SSCASN dengan mengisi sanggahan dan merincikan kronologi hingga mengunggah bukti. Berikut langkahnya:
Resmi! Jokowi Beri Nama Kantor Presiden di IKN Jadi Istana Garuda2025-06-16 19:33
Lebih dari 20.000 Pensiunan Terlayani, KB Bank Raih Penghargaan dari ASABRI2025-06-16 18:41
Nilai Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi ASABRI Dianggap Tak Sesuai Fakta2025-06-16 18:08
Syarat dan Cara Bikin Visa Korea, Segini Biayanya2025-06-16 18:02
Aturan Masa Sanggah CPNS 2024 Lengkap Panduannya, Jangan Sampai Salah!2025-06-16 17:48
Kasus Naik di Sejumlah Daerah, Waspada Gejala Demam Berdarah Ini2025-06-16 17:43
Eks Kabareskrim Susno Duadji Caleg PKB dari Dapil 2 Sumatera Selatan2025-06-16 17:42
Habib Bahar Diproses Secepat 'Kilat', Polri Diminta untuk Adil dalam Penanganan Kasus Lainnya2025-06-16 17:33
Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Capai 8%, Ekonom Sebut Target Prabowo Ambisius2025-06-16 17:19
Dikritik 'Kepedean' Oleh NasDem dan PKS, Jubir Demokrat: Itu Kan Hanya Satu Atau Dua Kader Saja2025-06-16 17:17
Golkar Godok Calon Wakil Gubernur Usai Penetapan Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta2025-06-16 19:37
Menkominfo Akui Jawab Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Penuh Tanggung Jawab2025-06-16 19:35
Honorer Resah dengan Skema PPPK Model Baru, BKN Akui Ada Perubahan2025-06-16 19:33
Kapolri hingga Ketua DPR Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir2025-06-16 19:29
KPK: Sidang Praperadilan Setnov Dinyatakan Gugur2025-06-16 19:14
FOTO: Deretan Busana Terbaik di SAG Awards 20242025-06-16 18:56
Pihak Fadel Muhammad Tegaskan: Urusan BLBI2025-06-16 18:22
Dior dan Imaji Wanita Tangguh di Paris Fashion Week2025-06-16 18:06
BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula!2025-06-16 18:04
Kepribadian David Diungkap Kepala Sekolah: Anak yang Baik dan Tidak Ada Masalah2025-06-16 17:40