Kuasa Hukum Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Tunjukkan Bukti Baru Kasus Harun Masiku
JAKARTA,quickq下载不了 DISWAY.ID - Kuasa Hukum Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi kembali sambangi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dengan membawa bukti baru kasus Harun Masiku.
Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talappesy menjelaskan adaya bukti baru, terkait adanya pelanggaran administrasi dalam penyitaan ponsel milik Kusnadi yang dilakukan oleh penyidik KPK.
"Kita sampaikan ke Dewas, dalam hal ini kami sudah menyampaikan dugaan terjadi pelanggaran terhadap hukum terkait," jelas Kuasa Hukum Kusnady, Ronny Talappesy kepada wartawan pada Kamis, 20 Juni 2024 di Gedung ACLC KPK.
BACA JUGA:KPK Sita 54 Tanah Senilai Rp 150 Miliar Perkara Korupsi Tol Trans Sumatera
Ronny menjelaskan terbitnya dua berita acara yakni pada tanggal 23 April 2024 dan 10 Juni 2024 setelah ponsel milik Kusnadi disita.
Kemudian, menurutnya pada surat penyitaan pertanggal 23 April 2024, Kusnadi memberikan paraf dan tanda tangan.
BACA JUGA:Kusnadi Staf Hasto PDIP Ngaku Pernah Bertemu Harun Masiku
Sedangkan, kata Ronny, pada tanggal 10 Juni 2024 tidak ada paraf dari Kusnadi.
"Kami menduga telah terjadi pemalsuan surat. Karena apa? Surat yang sah adalah surat di mana tanggal 23 April di mana saudara Kusnadi ikut memparaf," jelas Ronny.
BACA JUGA:Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata
"Tetapi kemarin diberikan surat tgl 10 april kami melihat dugaan kami direkayasa kembali. Sehingga yang lembar pertama ini saudara kusnadi tidak memparaf tapi dilembar kedua saudra Kusnadi menanda tangan," lanjutnya.
Ronny melihat bahwa proses yang sedang berjalan di KPK ini melanggar hukum.
Lebih lanjut, Ronny meminta kepasa Dewas untuk segera menindaklanjuti kasus pelanggaran kode etik ini
BACA JUGA:Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Komnas HAM, Alexander Marwata: Silakan Saja
"Kami meminta ini merupakan pelanggaran kode etik berat kami memohon kepada Dewas untuk memproses dengan cepat," kata Ronny.
Sebelumnya, Penasihat Hukum dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy melaporkan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 11 Juni 2023.
BACA JUGA:Dewas KPK Anggap Wajar Penyitaan Handphone dan Tas Milik Hasto PDIP: Surat Perintahnya Ada
Penyidik KPK dinilai semena-mena dalam menyita barang-barang milik kliennya kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
(责任编辑:娱乐)
- 2025香港设计类大学排名介绍
- Kenapa Harus Ada Peringatan Hari Kebangkita Nasional? Ini Latar Belakang dan Tujuannya
- Jangan Beri Ini Saat Kasih Tip ke Staf Hotel, Bisa Dibuang
- Gerindra Sebut Cak Imin Dapat 'Golden Tiket' untuk Jadi Cawapres Prabowo Subianto
- Kerja di Maskapai, Pramugari Sudah Pasti Dapat Tiket Gratis?
- China Bakal Kedatangan Chip Baru Nvidia, Harganya Lebih Murah dari H20
- 5 Bahan Baju yang Adem dan Menyerap Keringat, Bye Bau Badan
- Usai 7 Tahun Memimpin, Kim Jones Hengkang dari Dior Men
- Hari Ini Berhadapan Langsung dengan Pembunuh Anaknya, Ini yang Mau Disampaikan Rosti Simanjuntak
- FOTO: Sesak Pelancong 'Ziarah' Lukisan Mona Lisa di Museum Louvre
- Satu Tersangka Kasus Pabrik Ekstasi di Tangerang Ternyata Residivis Narkoba
- Akui Sudah Mesra, Demokrat dan Prabowo Akan Bersua
- Ini 6 Rekomendasi Minuman Penghancur Lemak saat Tidur
- Cardiovascular Center Mayapada Hospital, Solusi Ragam Masalah Jantung
- Soal Lukas Enembe yang Dibilang Sakit
- Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Masih Berkeliaran Pasca Penangkapan 2 Tersangka
- 3 Rebusan Daun Ini Bisa Jadi Minuman Penghancur Lemak Perut yang Ampuh
- Wiranto: Saya dan Prabowo Punya Riwayat Yang Cukup Panjang Sebagai Prajurit
- FOTO: Kemayoran Bersiap Sambut Jakarta Fair 2024
- Keponakan Ancam Lapor Balik Wamenkumham ke Polisi