时间:2025-06-07 19:18:15 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan dua orang ?quickq下载地址
JAKARTA,?quickq下载地址 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Keduanya atas nama Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Anita dan Andri ditetapkan tersangka berdasar hasil gelar perkara.
BACA JUGA:20 WNI Korban TPPO di Myanmar Jalani Pemeriksaan, Krishna Murti: Bisa Jadi Ada yang Pelaku
"Anita Setia Dewi dam Andri Satria Nugraha ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan telah terpenuhinya unsur dugaan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa, 9 Mei 2023.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini pihak Polri sedang memburu kedua tersangka untuk dilakukan penangkapan.
"Rencana tindak lanjut mencari dan menangkap pelaku, mengembangkan perkara apakah ada tersangka lain," imbuhnya.
BACA JUGA:Busnya Terguling di Guci, Bos Duta Wisata Sentil Sikap Rian Mahendra Soal Kronologi Kecelakaan
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia secara online sudah dievakuasi dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar. Pembebasan ini didukung KBRI Yangon dan KBRI Bangkok yang memanfaatkan akses jejaring lokal ke wilayah Myawaddy.
20 WNI tersebut dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang. Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok untuk menjalani proses pemulangan.
BACA JUGA:Sahroni Semprot Bima Tiktoker Lampung, Terungkap Dulu Sayang Kini Berang
KBRI Bangkok disebutkan akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi para korban kembali ke Indonesia.
VAST Pacu Ekspansi Gudang di Tengah Lonjakan Permintaan Logistik dan E2025-06-07 18:16
Tips Aman Berpuasa Bagi Penderita Jantung: Atur Makan, Hindari Stres2025-06-07 17:57
Terdakwa dan Bareskrim Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang Ditunda2025-06-07 17:48
Berjumpa Jokowi, Anak Penderita Kanker Merasa Bertemu Ayahnya2025-06-07 17:41
Pelancong Wajib Tahu, Candi Prambanan Tutup saat Hari Raya Nyepi2025-06-07 17:40
KPK Peringatkan Kalapas Agar Tak Beri Fasilitas Mewah2025-06-07 17:26
Terdakwa dan Bareskrim Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang Ditunda2025-06-07 17:21
Geledah Ruang Kerja Eni Saragih, Apa yang Diperoleh KPK?2025-06-07 17:00
7 Trik Bahasa Tubuh Ini Bisa Bikin Kamu Disukai Orang2025-06-07 16:49
Kejagung: Achsanul Qosasi Terima Uang untuk Kondisikan Audit BPK di Proyek BTS2025-06-07 16:36
IHSG Melemah di Awal Juni 2025, Saham IKAN Pimpin Daftar Top Losers Pekan Ini2025-06-07 18:48
Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Fitri? Ini Sunnah dan Hikmahnya2025-06-07 18:37
Kominfo Revisi UU ITE, Makin Menjamin Perlindungan Anak2025-06-07 18:34
KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun2025-06-07 18:02
Heru Budi: Pemprov DKI Jakarta Siap Dukung ASEAN 20232025-06-07 17:51
Ada Batasnya, Sampai Kapan Zakat Fitrah Bisa Dibayar?2025-06-07 17:43
Kapal Pesiar Lewati Hotspot Bajak Laut, Penumpang Ngaku Deg2025-06-07 17:34
KPK Peringatkan Kalapas Agar Tak Beri Fasilitas Mewah2025-06-07 17:29
Perkuat Hubungan RI2025-06-07 17:21
TNI AU Belum Bisa Evakuasi Bangkai 2 Pesawat Tucano yang Jatuh, Ini Kendalanya2025-06-07 17:00