探索

6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter

字号+ 作者:quickq ios怎么下载 来源:探索 2025-06-03 21:45:03 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Sebanyak 6 Jaksa turun tangan periksa berkas perkara Firli Bahuri yang tebalnya quickq怎么下载pc端

JAKARTA,quickq怎么下载pc端 DISWAY.ID- Sebanyak 6 Jaksa turun tangan periksa berkas perkara Firli Bahuri yang tebalnya hampir 1 meter.

Berkas perkara tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo tengah diteliti enam Jaksa sejak diterima pada Jumat 15 Desember lalu.

6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter

6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter

Pelaksana Harian (Plh) Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan pihaknya tengah meneliti berkas perkara tersebut usai dilimpahkan.

6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter

BACA JUGA:100 Stasiun Fast Charging Akan Dibangun Wuling, Gak Pusing Lagi Buat Charging Mobil Listrik

6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter

BACA JUGA:Arti Kata Ndasmu Etik dari Prabowo Subianto, Inaya Wahid: Mengabaikan Etika Berarti Mengabaikan Kemanusiaan

"Bahwa dengan telah diterimanya berkas perkara pidana tersebut, maka Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang telah ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum Untuk Mengikuti Perkembangan Penyidikan Perkara Tindak Pidana (P-16) akan melakukan penelitian berkas perkara," katanya kepada awak media, Senin 18 Desember 2023.

"Terdapat 6 Jaksa Peneliti yang mendapatkan surat perintah untuk melakukan penelitian berkas perkara," tambahnya.

Pihaknya bakal meneliti berkas tersebut selama tujuh hari.

BACA JUGA:Perempuan Viral di Puncak Gunung Marapi Meninggal Dunia, Zhafirah Zarim Febrina Alami Luka Bakar 70 Persen

BACA JUGA:KYB Makin Dekat dengan Komunitas di YSR 2023 Mandalika

"Memiliki tenggang waktu selama 7 hari untuk meneliti dan mempelajari kelengkapan formil maupun materiil untuk selanjutnya menentukan sikap apakah hasil penyidikan yang tertuang dalam berkas perkara sudah lengkap atau belum," tegasnya.

"Waktu penelitian berkas perkara selama 7 hari dan kemudian menentukan sikap itu sesuai dengan Pasal 138 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," lanjutnya.

Berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri memasuki pelimpahan tahap 1 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

BACA JUGA:Sleek Baby Raih Dua Penghargaan di Mother & Beyond Reader’s Choice Award 2023, Produk Andalan Para Ibu!

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Jejak Victoria Kjaer, Advokat Jadi Miss Universe Pertama Asal Denmark

    Jejak Victoria Kjaer, Advokat Jadi Miss Universe Pertama Asal Denmark

    2025-06-03 21:13

  • Akses Masuk SDN Pamulang Timur 01 Ditutup Ahli Waris, Ini Respons Wali Kota Tangsel

    Akses Masuk SDN Pamulang Timur 01 Ditutup Ahli Waris, Ini Respons Wali Kota Tangsel

    2025-06-03 20:55

  • Hensat Sarankan PKB Buka Komunikasi Kepada Partai Demokrat, Singgung Kekuatan KPP

    Hensat Sarankan PKB Buka Komunikasi Kepada Partai Demokrat, Singgung Kekuatan KPP

    2025-06-03 20:24

  • Pembacaan Putusan Kasus Penipuan Tas Mewah, Martin Lukas: Korban Harapkan Keadilan

    Pembacaan Putusan Kasus Penipuan Tas Mewah, Martin Lukas: Korban Harapkan Keadilan

    2025-06-03 20:04

网友点评