时间:2025-05-30 18:52:57 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Soal gugatan atas dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh penulis buku Jo quickq官网app
Soal gugatan atas dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono disebut Mazdjo Pray sebagai pepesan kosong.
Gugatan ini tak main-main dan sudah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Tercatat, empat pihak telah digugat dalam perkara ini, yaitu Jokowi (tergugat I), KPU (tergugat II), MPR (tergugat III), dan Kemenristekdikti (tergugat IV).
Baca Juga: Pak Jokowi Tol Pekanbaru-Bangkinang Kapan Diresmikan?
“Ya, coba kita mundur ke belakang tepatnya bulan Mei 2017. Majelis hakim menjatuhkan vonis kurungan 3 tahun penjara terhadap orang bernama Bambang Tri Mulyono,” kata Mazdjo Pray melansir dari 2045 TV, Rabu (12/10/22).
“Dia ini adalah pengarang buku Jokowi Undercover. Dia divonis pengadilan negeri Blora Jawa Tengah karena terbukti menyebarkan fitnah lewat bukunya,” tambahnya.
Baca Juga: 'Anies Antitesis Jokowi' Isyaratkan Nasdem Anggap Jokowi Gagal, Arief Gerindra: Kalau Nasdem Dikeluarkan dari Kabinet, Bisa-bisa...
Menurut dia, Bambang Tri Mulyono ini adalah orang yang terobsesi menjatuhkan wibawa Presiden Jokowi dengan menulis dan mengedarkan buku berjudul Jokowi Undercover yang berisi hoax fitnah tentang jati diri Jokowi beserta keluarga.
“Setelah keluar dari penjara, belum lama ini Presiden Jokowi digugat ke pengadilan negeri Jakarta Pusat karena diduga menggunakan ijazah palsu dalam pemilihan presiden tahun 2019,” jelas dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
纽约大学音乐商业专业好吗?2025-05-30 18:52
Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh2025-05-30 18:49
Peredarannya Memicu Kekhawatiran BPOM, Apa Itu Ketamin?2025-05-30 18:25
3 Keanehan yang Dibongkar Jonathan Latumahina Ayah David Ozora di Sidang Mario Dandy2025-05-30 18:12
Aturan Pantang dan Puasa Masa Prapaskah 20242025-05-30 18:09
Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Kebon Pala Banjir hingga 1,5 Meter2025-05-30 17:44
Ada Gibran hingga Ridwan Kamil, Ini 9 Cagub DKI Hasil Survei Sepekan PSI2025-05-30 17:26
Presiden Prabowo Sambut Baik Rute Penerbangan Bangkok–Surabaya, Medan, dan Phuket2025-05-30 17:11
Direksi Emiten Tekstil Asia Pacific (POLY) Putuskan Mundur2025-05-30 16:24
Paspor Indonesia Bisa Bebas Visa di 6 Negara Eropa Ini2025-05-30 16:11
Fahri Hamzah Ingin Indonesia Dipimpin oleh Seorang Filsuf: 'Orang yang Populer Banyak Racunnya'2025-05-30 18:45
Luhut Pandjaitan Ungkap Bahan Bakar Calon Pengganti BBM Bensin2025-05-30 18:29
Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta2025-05-30 18:02
Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya2025-05-30 17:59
Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 19972025-05-30 17:53
Sambil CFD, Wali Kota Tangerang Bagikan 1.000 Porsi Laksa2025-05-30 17:51
Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan2025-05-30 17:44
525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat2025-05-30 17:19
Arti dan Mitos Rabu Pon, 'Hari Sakral' Jokowi2025-05-30 16:50
Momen Kebangkitan Nasional, Pemkot Tangerang Bagikan Bantuan Rp 603 Juta Lebih ke UMKM2025-05-30 16:36