您的当前位置:首页 > 知识 > Fayakhun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Bakamla 正文
时间:2025-06-16 21:42:48 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota DPR dari Partai Golkar Faya quickq ios下载
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota DPR dari Partai Golkar Fayakhun Andriadi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) APBN Tahun 2016 yang akan diberikan kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"FA (Fayakhun Andriadi) selaku anggota DPR RI periode 2014-2019 diduga menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa dia atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan proses pembahasan dan pengesahan RKAKL dalam APBN Tahun 2016 yang akan diberikan kepada Bakamla RI," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu.
Fayakhun disangkakan menerima uang senilai Rp12 miliar dan 300 ribu dolar AS ketika masih menjabat sebagai anggota Komisi I DPR. Saat ini, ia sudah tidak lagi berada di komisi tersebut, tapi duduk di Komisi III yang bermitra dengan KPK.
"FA diduga menerima 'fee' atau imbalan atas jasa memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN tahun anggaran 2016 sebesar 1 persen dari total anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun atau senilai Rp12 miliar dari tersangka FD (Fahmi Darmawansyah) melalui anak buahnya MAO (M Adami Okta) secara bertahap sebanyak empat kali," kata Alexander.
Selain itu, Fayakhun juga diduga menerima uang sejumlah 300 ribu dolar AS.
Perkara diawali dengan tangkap tangan Hardy Stefanus dan Adami Okta, sesaat setelah menyerahkan uang kepada mantan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi di kantor Bakamla pada pertengahan Desember 2016. Fayakhun menjadi tersangka keenam dalam kasus tersebut, setelah KPK sudah menetapkan 5 orang lain sebagai tersangka proses pengadaan satellite monitoring di Bakamla dalam APBN 2016.
Tarif Tol Tak Ada Diskon Jelang Nataru 2024/2025, Begini Dalil Jasa Marga2025-06-16 21:28
CAIR! Nih Link dan Cara Cek Penerima Saldo Dana BLT BBM 2025 Pakai NIK KTP2025-06-16 21:14
Tak Terima Lahan Dibabat Perusahaan HTI, Warga Bakar Rumah hingga Mobil PT SSL di Siak Riau2025-06-16 21:11
Bukan Cuma Sanksi! Pengamat Usul Insentif bagi Armada Non2025-06-16 21:01
Peringatan Hari Santri Nasional 2024 Pada 22 Oktober Apakah Libur Sekolah? Cek Informasinya2025-06-16 20:50
Besok Gelar RUPS, Armada Berjaya (JAYA) Mau Minta Izin Tambah Kegiatan Usaha2025-06-16 19:57
Buka Bersama Makan Bergizi Gratis di Bulan Ramadan, Ini Usul BGN2025-06-16 19:44
Sahamnya Merosot Tajam Sepanjang 2025, Apple Gagal Tancap Gas di AI?2025-06-16 19:34
Peneliti Sebut Ketegasan Prabowo terhadap Korupsi Bak Oase di Tengah Carut Marut Politik Indonesia2025-06-16 19:21
Pengelola Guardian dan IKEA (HERO) Mau Jual Aset Senilai Rp121,38 Miliar, Ini Tujuannya2025-06-16 18:57
Anugerah Kihajar 2024 Lahirkan 39 Pendidik Inspiratif Sebagai Duta Teknologi2025-06-16 21:38
Guruh Tirta Lunggana Calon Kuat Ketua PPRSNH PGMTA2025-06-16 21:06
Transformasi BTN Syariah Dimulai, Targetkan Bisnis Bulion Bank2025-06-16 21:01
Insentif dan Bankability Jadi Tantangan Pelaksanaan RUPTL 2025–20342025-06-16 20:45
Dukung Perluasan Ganjil Genap, Gerindra Sebut Jalanan Jakarta Semakin Crowded2025-06-16 20:04
Presiden Prabowo Tegaskan Kekuatan Pertahanan Salah Satu Penjamin Kedaulatan Bangsa2025-06-16 20:03
Insentif dan Bankability Jadi Tantangan Pelaksanaan RUPTL 2025–20342025-06-16 19:55
Dewan Pers Umumkan 9 Anggota untuk Periode 20252025-06-16 19:46
Keberagaman Pelaku Ekraf di Bali Bisa Jadi Contoh Bagi Daerah Lain2025-06-16 19:37
Isu Reshuffle Sri Mulyani Kembali Mencuat, Maruarar: Siapa pun Harus Siap2025-06-16 19:20