Lanjutan Sidang Kasus Asabri, Rocky Sebut Pelanggaran SOP Tak Bisa Dipidana
Sidang kasus dugaan korupsi PT Asabri dengan kerugian Rp22,7 triliun kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2021).
Sidang menghadirkan sejumlah saksi ahli dari pihak terdakwa. Salah satunya Rocky Marbun, saksi ahli yang diajukan oleh terdakwa mantan Direktur Utama PT Asabri Adam R. Damiri dan eks Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri Bachtiar Effendi.
Dalam kesempatan itu, Rocky sempat menjelaskan bahwa pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) di sebuah perusahaan tidak bisa dipidana. Ini disampaikan Rocky kala menjawab pertanyaan dari Bachtiar.
"Saya dikatakan telah melakukan pelanggaran SOP perusahaan, apakah ini merupakan suatu tindak pidana?," tanya Bachtiar kepada Rocky, Selasa (30/11/2021).
"Itu menjadi tindak pidana kalau organ tertinggi membuatkan laporan, melakukan aduan, baru bisa menjadi tindak pidana. Tapi kalau tidak, ya tidak bisa disebut sebagai tindak pidana," jawab Rocky yang ahli hukum pidana dari Universitas Pancasila itu.
Bachtiar kemudian juga membuat pertanyaan ilustrasi, perihal kerugian perusahaan yang timbul saat dia tak lagi menjadi pimpinan sebuah perusahaan. Lantas, kata Bachtiar, apakah dirinya bisa disalahkan atas kerugian tersebut.
"Saya buat ilustrasi lain, saya menjabat hingga juni 2014 dimana saat saya pensiun itu ada reksadana, saham yang posisinya saat itu masih untung, masih potential game. Nah kemudian, saya pensiun, saya sudah buat pertanggungjawaban, saya sudah dinyatakan equit the charge," papar Bachtiar.
"Lima tahun kemudian reksadana atau saham tersebut turun, yang mengakibatkan, katanya itu menyebabkan suatu kerugian negara, nah apakah saya masih bisa dituntut secara pidana atas turunnya saham tersebut?," imbuhnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat MerahIni Harga Tiket Jakarta X Beauty 2024, Jangan Sampai KehabisanIni Alasan Tersangka Talent Kelas Bintang Belum DitahanHPP Berpotensi Hambat Serapan Beras BulogBeri Pelatihan hingga Tambahan Modal, PT Sugizindo Dukung Peluncuran Kafe Binura di BogorLebih Berisiko, Dokter Sebut Filler Tak Biasa Diberikan pada PayudaraGandeng Inggris, Pemerintah Perkuat Transportasi Rendah Emisi5 Cara Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami, Bersih Anti MahalKPK Kembali Usut Penyidikan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTBResmi! Jokowi Buka 2,3 Juta Lowongan CASN 2024 Terbaru, Honorer
下一篇:Dinilai Mengadopsi FCTC, Serikat Pekerja IHT Protes PP 28/2024
- ·Suku Bunga Tak Kunjung Turun, Trump Makin Geram Sama Powell
- ·Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
- ·Terungkap! Pelaku Pengancaman terhadap Anies Baswedan Baru Lulus SMA
- ·Waduh, Rekan Bisnis Pak Wagub Akui Lakukan Penipuan
- ·Geger Raffi Ahmad Party
- ·Mobil Listrik China Kuasai Pasar Otomotif Inggris
- ·KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke
- ·7 Rekomendasi Wisata di Yogyakarta, Tak Cuma Malioboro
- ·Presiden Jokowi Bertemu PM Singapura, Ini yang Dibahas
- ·10 Negara Terbaik buat Traveling versi World Economic Forum
- ·7 Rekomendasi Wisata di Yogyakarta, Tak Cuma Malioboro
- ·Kejagung Bantah Penangkapan Jubir Timnas AMIN Bermuatan Politis
- ·Cerita di Balik Tas Branded Mahal, Ternyata SYL Pernah Marahi Istri
- ·Putusan KPPU Soal PGN Jadi Preseden Buruk Bagi Bisnis BUMN
- ·LBH DKI Tuduh Anies Gusur Paksa, Satpol PP Bantah
- ·Kejagung Bantah Penangkapan Jubir Timnas AMIN Bermuatan Politis
- ·Eks Napi Pembunuh Munir, Meninggal Dihajar Covid
- ·VIDEO: Perusahaan Jerman Ciptakan Bir yang Terbuat dari Air Limbah
- ·Kolaborasi, Mentan
- ·Usai Perbaikan LADK, PSI Masih Dinyatakan Belum Lengkap dan Belum Sesuai
- ·Ya Allah, Wilayah Mas Anies Masih Sumbang 974 Kasus Positif Covid
- ·Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani
- ·INFOGRAFIS: Catat, Ini Bahaya Asap Rokok buat Perokok Pasif
- ·Simak Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2024, Wajib Ada BPJS Kesehatan!
- ·Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
- ·Novanto Betah Tidur di Rutan KPK? Ini Jawabannya..
- ·Anggaran BP2MI Bakal Dipangkas Rp105 Miliar, Apa yang Dikhawatirkan Benny Rhamdani Terjadi
- ·Handphone yang Dipakai Pengancam Penembakan Anies Baswedan Disita Polisi
- ·7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Sekolah di Jakarta
- ·Pemilu 2024 Tinggal 45 Hari Lagi, Jokowi Tegaskan KPU Semua Harus Siap!
- ·Trump Kembali Picu Ketidakjelasan, Bursa Eropa Jatuh Empat Hari Beruntun
- ·Novanto Betah Tidur di Rutan KPK? Ini Jawabannya..
- ·Kursi Wagub Jakarta Masih Kosong, Mendagri: No Problem
- ·5 Cara Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami, Bersih Anti Mahal
- ·Lepas dari Rugi, Timah (TINS) Alokasikan Rp474,6 Miliar Laba untuk Dividen
- ·Demi Satu Putaran, TKN Prabowo