Kakak Angkat Ahok Andi Analta Amir Datang Saksikan Gelar Perkara
Andi Analta Amir, kakak angkat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama alias Ahok hadir dalam pelaksanaan gelar perkara kasus adiknya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
"Saya datang karena prihatin adik saya didzolimi. Adik saya dipersalahkan," ucap Andi.
Menurutnya, perkataan Ahok tidak bermaksud untuk menistakan agama Islam. Pihaknya pun mengungkapkan kepada Ahok untuk mengambil hikmah atas kasus ini.
"Saya kuatkan dia. Nasi sudah jadi bubur. Dia harus bisa mengambil hikmah atas kasus ini. Jangan ngotot untuk dibenarkan, cukup lakukan yang terbaik," ujarnya.
Meski tidak ada hubungan darah di antara Andi dan Ahok, hubungan keluarga di antara mereka bukan hubungan biasa karena ayah Ahok pernah mengamanahkan Ahok kepada dirinya sehingga Andi berkewajiban menjaga Ahok.
Menurutnya, kedatangannya ke Mabes Polri hari ini adalah permintaan Ahok. "Kakak lihat, siapa tahu bisa masuk (ke Gedung Rupatama)," katanya menirukan perkataan Ahok.
Terlapor Ahok tidak datang ke Mabes Polri karena berbenturan dengan jadwal kampanye.
Tim kuasa hukum Ahok pun menghadirkan sembilan orang saksi ahli dalam gelar perkara.
Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dilakukan di Gedung Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri pada Selasa (15/11), sehari lebih cepat dari jadwal sebelumnya, Rabu (16/11).
Dalam gelar perkara tersebut, para saksi ahli secara bergiliran memberikan pandangannya sesuai bidang keahlian masing-masing.
Melalui gelar perkara ini, penyidik akan memutuskan tentang kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, dan jika ada maka kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan.
"Hasil gelar perkara paling lambat hari Kamis (17/11). Jadi kita tunggu saja proses gelar perkara dan perumusan hasilnya nanti akan disampaikan kepada masyarakat luas," ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Gelar perkara tersebut dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
Dalam gelar perkara tersebut, Polri telah mengundang sebanyak 20 saksi ahli untuk turut hadir. Sementara perwakilan dari berbagai instansi dan lembaga terkait juga diundang di antaranya Ombudsman RI dan Kompolnas.
Sementara dari unsur internal Polri yang hadir dalam gelar perkara tersebut yakni dari Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) serta Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wasidik). (Ant)
(责任编辑:时尚)
- 悉尼大学摄影专业怎么样?
- Teman Dekat, Menjadi Alasan Korban Percaya Si Kembar
- Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Harap TPS Ramah Disabilitas
- Maxim dan InDrive Dilarang Beroperasi di Malaysia, Dituding Langgar Regulasi Transportasi
- 法国巴黎高等艺术学院世界排名第几?
- Soal Kasus Denny Siregar Hina Santri, Polisi Bocorkan Progresnya
- 工业设计留学好吗?
- 墨尔本皇家理工学院入学要求详解
- Minim Nyeri dengan Teknik Minimal Invasif pada Operasi Bypass Jantung
- Dua Hari Beroperasi, Bus Wisata Atap Terbuka Gratis dari TransJakarta Layani 10 Ribu Orang
- Ayo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
- Mahfud MD Kenang Sosok Desmond J Mahesa yang Pemberani: Anggota DPR yang Berani Kritik Siapa Saja!
- 加拿大谢尔丹学院国内认可度如何?
- 美国纽约视觉艺术学校优势专业介绍
- FOTO: India Merayakan Holi, Festival Penanda Datangnya Musim Semi
- 留学建筑专业排名TOP榜单一览!
- SUGBK Dipadati Ribuan Kader, PDI Perjuangan Sajikan UMKM Gratis
- Waspada Lah, Hari ini Jakarta Diguyur Hujan Lagi
- 加拿大英属哥伦比亚大学世界排名第几?
- Profil Iwan Setiawan Lukminto, Putra Mahkota Solo yang Kini Ditahan Kejagung