Kabupaten Badung Bisa Jadi Contoh Sukses Nasional Pembentukan Kopdes Merah Putih
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengapresiasi capaian 100 persen pelaksanaan Musyawarah Desa dan Kelurahan Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Penyerahan Akta Notaris Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Badung yang berlangsung pada Sabtu (01/06/2025).
Baca Juga: Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada
“Saya merasa sungguh terhormat bisa menyaksikan langsung proses penyerahan akta notaris koperasi desa dan kelurahan merah putih di Kabupaten Badung. Ini menandakan semangat luar biasa dari Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan program Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025,” ujar Ferry Juliantono dalam sambutannya, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Kamis (5/6).
Ferry menegaskan, program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan gagasan strategis Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres No. 9 Tahun 2025 dan didukung penuh oleh Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini melibatkan 18 kementerian/lembaga serta seluruh kepala daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Ferry menjelaskan bahwa koperasi desa ini akan menjadi instrumen percepatan pemerataan ekonomi rakyat di desa. “Presiden ingin 80 ribu koperasi desa ini menjadi kekuatan ekonomi baru di desa-desa. Tidak hanya menambah jumlah koperasi, tetapi juga meningkatkan aset, volume usaha koperasi, dan memperluas partisipasi masyarakat, terutama anak muda yang selama ini mulai menjauh dari koperasi,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Pusat akan mematangkan model bisnis koperasi desa, skema pembiayaan, modul pelatihan, hingga pengembangan koperasi percontohan.
Pemerintah juga tengah mengidentifikasi berbagai aset negara yang tidak termanfaatkan di daerah seperti gedung eks Puskesmas, Puskesdes, hingga sekolah-sekolah yang tak lagi difungsikan untuk menjadi pusat aktivitas koperasi desa tanpa perlu membangun infrastruktur baru.
"Jadi dimana terdapat aset fisik yang bisa digunakan, dan itu pasti akan dipakai, tujuannya untuk meminimalisir investasi yang terlalu besar yang harus kita bangun untuk sarana fisik dari kegiatan koperasi desa kelurahan merah putih," terangnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- Tanpa Disadari, 7 Hai Ini Bisa Pengaruhi Orgasme
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Jurusan Marketing di SMK Sepi Peminat, Ada Stigma Negatif Sales
- Tips Bugar dan Tetap Langsing di Usia 50
- Ngadat Lagi! Pengguna Comline Bisa Batalkan Transaksi Tiket
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi Kembali Hadirkan Paviliun Indonesia dalam WEF 2025
- Musim Hujan Gampang Sakit, Ini 5 Sayuran untuk Tingkatkan Imun
- 10 Lokasi Seru di Jakarta yang Gelar Acara Malam Tahun Baru
- Isu Reshuffle Menguat, Menteri dari Golkar Diganti?
- Harga Tiket Masuk Jakarta Aquarium Safari 2023 dan Cara Belinya
- Charles Mesang Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
- 12 Tempat Wisata Gratis di Jakarta untuk Anak Libur Sekolah
- BEI Buka Pintu UMKM, 228 Sudah Masuk Bursa
- Memasak Telur Setengah Matang Berapa Menit?
- Awas, Dokter Sebut Vape Bisa Picu Masalah Pembuluh Darah
- Meningkat, Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice
- FOTO: Sewa 'Detektif Pernikahan' Jadi Tren di India
- Gubernur Pramono Anung Bilang Penerapan Jalan Berbayar (ERP) Mulai Berlaku...
- Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?
- FOTO: Koleksi Baru Dior Men Terinspirasi dari Pebalet Nureyef
- Cara ke Ancol, Naik KRL, MRT, dan TransJakarta