您的当前位置:首页 > 百科 > Sederhanakan Prosedur Perizinan, Pemprov DKI Tutup SKDP 正文
时间:2025-06-16 14:54:48 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Dalam upaya peningkatan indeks kemudahan berusaha di Indonesia agar dapat m quickq下载网址ios
Dalam upaya peningkatan indeks kemudahan berusaha di Indonesia agar dapat mencapai target Top 40 di dunia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyederhanakan prosedur dengan menutup pelayanan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU).
Hal tersebut tertulis dalam Surat Keputusan Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta nomor 25 tahun 2019 tentang Penutupan Layanan Non-Perizinan SKDP dan SKDU.
"Bukti komitmen Pemprov DKI Jakarta menciptakan iklim kemudahan berusaha, maka ditetapkan pelayanan SKDP dan SKDU dihapuskan sebagai bentuk penyederhanaan prosedur proses perizinan usaha," ujar Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, Jumat (10/5/2019).
Benni menjelaskan, pelaku usaha dapat menggunakan dokumen perizinan usaha yang diterbitkan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, di antaranya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan dokumen izin/non-izin lainnya saat diminta melampirkan surat keterangan domisili oleh instansi atau pun lembaga lain untuk keperluan administrasi tertentu.
Baca Juga: Pemprov DKI Tingkatkan Kemudahan Izin Usaha di Jakarta
"Kebijakan penghapusan SKDP dan SKDU ini telah melalui berbagai pertimbangan dan kajian agar memudahkan warga mengurus perizinan usaha di Jakarta dan diharapkan dapat meningkatkan indeks kemudahan berusaha di Indonesia," ungkap Benni.
Benni menambahkan, SKDP dan SKDU kerap dijadikan salah satu persyaratan administrasi pada lembaga maupun instansi lain, meskipun pelaku usaha telah memiliki dokumen izin/non-izin yang telah dikeluarkan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.
Ia menjelaskan, setiap izin dan non-izin kegiatan usaha yang dikeluarkan pihaknya telah terlebih dahulu melalui proses penelitian administrasi dan teknis, dengan dokumen izin/non-izin yang diterbitkan telah mencantumkan nama pemilik usaha dan alamat kegiatan usaha sehingga permohonan terkait SKDP dan SKDU tidak diperlukan lagi oleh pelaku usaha.
"Di Jakarta, penerbitan izin dan non-izin kegiatan usaha menjadi kewenangan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, begitupun dengan SKDP dan SKDU sehingga dokumen SKDP dan SKDU per Mei 2019, kami tiadakan, pelaku usaha cukup mengajukan perizinan dalam melakukan kegiatan usaha di Jakarta," ujar Benni.
Baca Juga: CIPS: Indonesia Perlu Perbaiki Pendaftaran Izin Usaha
Penampakan Fosil Homo Erectus di Museum Nasional Indonesia, Pertama Dipamerkan sejak Ditemukan2025-06-16 14:53
Prabowo ke Kertanegara Usai Coblosan di Hambalang2025-06-16 14:52
Rugi Triliunan, Garuda Indonesia Susun Langkah Pemulihan Lewat RUPS2025-06-16 14:31
Surplus Dagang China Naik, Tapi Ekspor ke AS Rontok! Tanda2025-06-16 14:17
Katalog Promo JSM Hypermart Terbaru 62025-06-16 14:12
Kolaborasi Indonesia2025-06-16 14:01
Mega Salam Metal Usai Nyoblos, Siap Pantau Quick Count di Teuku Umar2025-06-16 13:42
Tamara Tyasmara Hadiri Rekonstruksi Kematian Anaknya, Adegan Diawali Dirinya Antar D2025-06-16 13:42
110 Juta Orang Bergerak Selama Perjalanan Libur Nataru, Pengendara Wajib Utamakan Keselamatan2025-06-16 12:52
Samsung Siap Luncurkan Cline, Asisten AI Canggih untuk Programmer2025-06-16 12:40
Harga Emas Antam Naik pada Awal Pekan, Kini Dibanderol Rp1.968.000 per Gram2025-06-16 14:49
Tamara Tidak Menyangka Sang Kekasih Pembunuh Anaknya: Kita Mau Tahu Apa Motifnya2025-06-16 14:46
Perlancar Proses Penyidikan, Dirut Sritex Tidak Boleh ke Luar Negeri2025-06-16 14:39
Golkar Instruksikan Caleg Bersihkan Alat Peraga di Masa Tenang2025-06-16 14:34
Prabowo Luruskan Pernyataannya soal Maafkan Koruptor: Bukan Begitu, Enak Aja Udah Nyolong!2025-06-16 13:31
Wapres Berharap Hak Angket Tak Berujung Pada Pemakzulan Jokowi2025-06-16 13:26
Tamara Tyasmara Hadiri Rekonstruksi Kematian Anaknya, Adegan Diawali Dirinya Antar D2025-06-16 12:46
Update Berkas Perkara Firli Bahuri Dijelaskan Dirkrimsus PMJ2025-06-16 12:30
Anies Resmikan Instalasi Karya Seni Bambu di Bundaran HI2025-06-16 12:17
Ledakan di Mako Brimob Polda Jatim, Kapolda Jawa Timur Beberkan Faktanya2025-06-16 12:15