您的当前位置:首页 > 时尚 > Karopenmas Ungkap Jadwal Sidang Etik Ricky Rizal 正文
时间:2025-05-26 10:39:34 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum mengagendakan sidang etik ter quickq电脑版官网下载安装
JAKARTA,quickq电脑版官网下载安装 DISWAY.ID- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum mengagendakan sidang etik terhadap Ricky Rizal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan sidang etik Ricky Rizal akan dilaksanakan setelah putusan inkrah.
"Nanti segera kita sampaikan, kita masih menunggu sidang yang banding. Jadi kita masih nunggu, nanti tunggu putusan inkrah," tutur Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.
BACA JUGA:KH Imam Jazuli, Sang Ideolog PKB
BACA JUGA:Terungkap! Mobil Rubicon Milik Anak Pejabat Pajak yang Jadi Tersangka Penganiayaan Gunakan Pelat Nomor Bodong
Diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J, terpidana Ricky Rizal telah divonis dengan hukuman 13 tahun penjara.
Ricky dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Atas putusan tersebut, Ricky Rizal mengajukan banding. Kuasa hukum Ricky berharap jika banding tersebut dapat mengurangi hukuman eks ajudan Ferdy Sambo itu.
BACA JUGA:Persija Dapat Hasil Positif Kalahkan Barito Putera, Thomas Doll: Saya Senang, Pemain Percaya Diri
BACA JUGA:Geger! Muncul Bola Besi Misterius Terdampar di Pantai Jepang, Ada Hubungannya dengan Balon Mata-mata China?
"Harapannya atas upaya banding ini, Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Banding semoga hukuman RR (Ricky Rizal) turun dan ringan, jika tidak bebas," ujar kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar.
Sedangkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah selesai menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Sidang KKEP yang digelar Mabes Polri di Divpropam, Rabu 22 Februari 2023 tersebut, memutuskan Bharada E dijatuhi sanksi demosi atau penundaan jabatan selama 1 tahun.
Dengan sanksi itu Bharada E lolos dari sanksi pemecatan dari kepolisian sebagaimana yang dialami Ferdy Sambo Cs.
Beredar Foto Ferdy Sambo di Rumah, Ini Penjelasan Pengacara2025-05-26 09:50
IHSG Hari Ini Berakhir Melesat 0,66% ke Level 7214, Intip Saham Top Gainers dan Losers2025-05-26 09:48
Daftar Paspor Terkuat Dunia 2024, Indonesia Kalah Jauh dari Malaysia2025-05-26 08:52
RAPBN 2025 Mengalami Penurunan, Kemdikbudristek Usul Tambahan Rp 26,4 Triliun2025-05-26 08:52
Bacaan Doa Nisfu Syaban, Bahasa Arab dan Artinya2025-05-26 08:49
Puluhan Dewan Pengurus Daerah Kadin Indonesia Menolak Munaslub: Tak Sesuai AD/ART Organisasi2025-05-26 08:28
BKN Perbolehkan Pendaftaran CPNS 2024 Gunakan Meterai Tempel, Pelamar Keluhkan Hal Ini2025-05-26 08:13
Pendaftaran Beasiswa GKS 2025 ke Korea Selatan Dibuka! Cek Persyaratanya di Sini2025-05-26 08:11
Viral Gua Safarwadi di Tasikmalaya Disebut Menuju Mekkah, Ini Faktanya2025-05-26 08:07
Operasional Bandara Haneda Tokyo Sudah Normal Usai Tabrakan Pesawat2025-05-26 07:59
Tak Lagi Pahit, Ini 5 Bahan Campuran Kopi Hitam yang Sehat dan Enak2025-05-26 10:24
Keren, OCA Sematkan AI untuk Perluas Layanan Chatbot yang Lebih Pintar dan Efisien2025-05-26 10:19
CCEP Indonesia Libatkan Mahasiswa dalam Atasi Masalah Sampah, Rektor ITS Berikan Respon2025-05-26 09:59
Harga Pertamax Turun Jadi Rp12.950, Pengendara: Beli Rp100 Ribu Masih Dapat Lumayan2025-05-26 09:10
Lagi! KPK Geledah Kemensos Terkait Korupsi Bansos, Risma Terlibat?2025-05-26 09:08
Kemenpar Tingkatkan Kapasitas SMD Bidang Pelayanan Publik dan Informasi2025-05-26 09:03
Bangkit dari Defisit, APBN Surplus Lagi! Sri Mulyani Pamer Capai Rp4,3 Triliun2025-05-26 08:56
SBY Dukung Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo2025-05-26 08:53
FOTO: Melihat Geliat Pasar Lama Tangerang2025-05-26 08:06
Operasional Bandara Haneda Tokyo Sudah Normal Usai Tabrakan Pesawat2025-05-26 07:54