Menteri PPPA Sorot Dua Persoalan Utama di UPTD PPA Sulawesi Selatan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti dua persoalan utama dalam kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sulawesi Selatan.
Dua persoalan tersebut adalah minimnya data terpilah anak di tingkat desa dan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Hadiri KTT ke-46 ASEAN, Presiden Prabowo Bertolak Menuju Malaysia
Dalam dialog bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P3A) Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala UPTD PPA Provinsi Sulawesi Selatan dan tenaga layanan UPTD, Menteri PPPA menerima laporan bahwa pendataan di tingkat desa masih sangat terbatas.
Anak-anak hanya dikelompokkan secara umum sebagai "anak usia 0–18 tahun", tanpa pemisahan berdasarkan kelompok usia (usia dini 0–5 tahun dan usia sekolah 6–18 tahun), jenis kelamin, maupun status disabilitas.
“Data yang tidak terpilah menyulitkan pemerintah merancang kebijakan yang responsif dan tepat sasaran. Kita butuh pembaruan sistem pendataan yang kolaboratif lintas sektor, agar perlindungan terhadap anak tidak hanya retoris,” ujar Menteri PPPA.
Kepala Dinas P3A Sulawesi Selatan, Andi Marni, menjelaskan bahwa kendala utama dalam pendataan di desa adalah belum adanya instruksi teknis yang jelas dari kementerian atau lembaga pusat, lemahnya koordinasi antarlembaga, serta keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran.
Selain memantau sistem pendataan, Menteri PPPA juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan para korban kekerasan yang saat ini mendapatkan layanan dari UPTD PPA Sulawesi Selatan. Para korban terdiri dari dua perempuan dewasa dan tiga anak. Dua korban dewasa, AAK (24 tahun) dan AUM (19 tahun), merupakan korban kekerasan seksual. Sementara itu, tiga korban anak-anak meliputi PS (11 tahun), korban kekerasan seksual, serta SZ (10 tahun) dan DIP (9 tahun), korban kekerasan dalam rumah tangga berupa penganiayaan berat.
“Kami hadir untuk mendengar langsung dan memastikan bahwa para korban mendapatkan layanan pendampingan dan pemulihan yang layak. Negara harus hadir memberi perlindungan dan keadilan,” tegas Menteri PPPA.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
- ·KPU Tambah 2 LO Pada Debat Pilpres Keempat
- ·KPK Mencegah 21 Orang ke Luar Negeri Dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim
- ·Wanita Iseng ke Kasino Las Vegas Saat Liburan, Menang Jackpot Rp188 M
- ·Kemenkes Prioritaskan Obat Bahan Alam, BPOM Promosikan Jamu
- ·TPN Ganjar
- ·Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap sebut Independensi Pansel Mulai Diuji
- ·Jokowi Perkuat Komunikasi Antarlembaga dengan MPR RI Jelang 115 Hari Pemerintahannya Berakhir
- ·Wanita Iseng ke Kasino Las Vegas Saat Liburan, Menang Jackpot Rp188 M
- ·Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak, Pengacara: Tetap Lakukan Upaya Hukum
- ·Daftar 20 Pantai Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
- ·Bangganya Warga DKI ke Anies Baswedan: Maju Kotanya, Bahagia Warganya, Sakit Hati...
- ·Kapolda Metro Jaya Bakal Copot Kapolsek Hingga Kapolres yang Tak Serius Lakukan Hal Ini...
- ·Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI
- ·Kaesang Siap Maju di Pilkada 2024 Jika Diminta Masyarakat
- ·Komnas Perempuan: Kekerasan Perempuan Meningkat 10 Persen di 2024
- ·KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
- ·Link Formulir Seleksi Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas 2024
- ·Mengintip Rumah Mewah Firli Bahuri di Bekasi
- ·8 Cara Alami Meredakan Batuk Pilek, Hidung Tenggorokan Jadi Lega
- ·Studi: 15 Kota di Dunia yang Mulai Ditinggalkan Turis Saat Musim Panas