Meta Kena Semprot! Penerbit Eminem Tuntut Rp1,7 T Gara
Raksasa teknologi Meta Platforms Inc., perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, resmi digugat oleh Eight Mile Style, penerbit musik yang menaungi karya-karya rapper Eminem. Gugatan ini dilayangkan atas dugaan pelanggaran hak cipta terhadap 243 lagu, termasuk hits legendaris seperti Lose Yourselfdan Without Me.
Dalam dokumen gugatan, Eight Mile Style menuduh Meta telah menyimpan, mereproduksi, dan menyebarluaskan lagu-lagu Eminem tanpa izin ke dalam perpustakaan musik yang digunakan pada platform-platform miliknya. Fitur seperti Reels dan Original Audio juga dinilai memfasilitasi pengguna dalam memakai musik Eminem secara ilegal, tanpa lisensi resmi maupun atribusi yang sesuai.
Baca Juga: Pengguna Aktifnya Capai 1 Miliar, Meta AI Siap Tawarkan Layanan Berbayar
Atas dugaan pelanggaran ini, Eight Mile Style menuntut ganti rugi maksimal US$150.000 per lagu, atau sekitar US$109,35 juta secara keseluruhan—setara dengan Rp1,7 triliun. Gugatan tersebut mencakup kerugian finansial, hilangnya potensi keuntungan, serta berkurangnya nilai hak cipta.
Baca Juga: Zuckerberg Bergaya ala Musk, Meta Makin Agresif
Meta, melalui juru bicaranya, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama lisensi musik dengan ribuan mitra global. Meta juga mengklaim bahwa mereka telah melakukan negosiasi secara itikad baik dengan Eight Mile Style sebelum gugatan diajukan, meskipun belum tercapai kesepakatan.
Gugatan ini menjadi babak baru dalam polemik hak cipta yang dihadapi Meta. Sebelumnya, Eight Mile Style juga pernah menggugat Spotify dalam kasus serupa, namun akhirnya kalah setelah proses hukum selama lima tahun, yang dinilai banyak pihak dipengaruhi oleh celah regulasi.
(责任编辑:综合)
- 'Bill Gates' Tipu Investor Sampai Rp30,7 Miliar
- Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
- Link Net (LINK) Kantongi Kredit Jumbo Rp3,5 Triliun dari MUFG Bank, Buat Apa?
- Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
- Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Kompolnas Percaya Satgas Bisa Berantas Judi Online
- 10 Barang Tak Lolos Mesin X
- Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
- Korlantas Polri: Tidak Ada Jejak Rem di TKP Kecelakaan Bus PO Putera Fajar di Subang
- Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- Dirgahayu RI ke
- JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda
- BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta
- PDI Perjuangan Segera Rakernas Bahas Sikap Politik Partai
- Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong