Buat yang Masih Bingung Merapat, Begini Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi Online, Ikuti Langkahnya
JAKARTA,quickq.apk DISWAY.ID -Berikut akan kami jelaskan tentang pengertian dari Electronic Filing Identification Online atau EFIN.
Diketahui EFIN diartikan sebagai nomor identitas bagi wajib pajak pribadi ataupun wajib pajak badan.
EFIN berfungsi sebagai alat untuk registrasi pendaftaran akun DJP online yang dikeluarkan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Pajak.
BACA JUGA:Heboh Toyota Supra Berplat Jakarta Parkir di Pelataran Rumah Sederhana, Netizen: Definisi Tetap Tampil Sederhana
Dikutip dari laman pajak.go.id, untuk mendaftar EFIN di DJP Online atau Sistem Elektronik dari Penyedia Layanan SPT Elektronik, Wajib Pajak harus terlebih dahulu mengajukan permohonan EFIN.
Wajib Pajak harus mengajukan permohonan dengan cara mengisi Formulir Permohonan EFIN.
Aturan tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-41/PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2019.
Wajib Pajak Pribadi bisa dibuat EFIN online dengan cara mendaftar dan melakukan aktivasi terlebih dahulu.
BACA JUGA:Catat! Parkir di Alfamart dan Alfamidi Gratis, Managemen: Jika Dipaksa Laporkan!
Sekadar informasi, EFIN harus dimiliki wajib pajak pribadi agar bisa melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pribadi.
Cek Syarat Membuat EFIN Online Pribadi:
Jangan lupa siapkan dokumen untuk melakukan pengajuan EFIN pajak Pribadi.
Perlu diingat bahwa seluruh dokumen harus melalui proses scan dan fotokopinya dikirim ke KPP karena semuanya dilakukan secara online.
BACA JUGA:Manchester City Pastikan Gelar Juara Liga Premier Inggris Musim 2022/23 Usai Arsenal Keok di City Ground
- 1
- 2
- »
下一篇:Bentrok di Pulau Rempang, Komnas HAM Jadwalkan Pertemuan Bahlil
相关文章:
- Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
- Romantisme yang Tak Lekang oleh Waktu di Tangan Tiga Desainer
- 10 Makanan Indonesia Paling Tak Enak Versi Taste Atlas, Ada Kupat Tahu
- Komarudin Watubun: Penetapan Hasto Jadi Tersangka Bukti PDIP Mau Diawut
- Soal Revisi UU Pilkada, KPU : Prinsipnya KPU Mengikuti Undang
- 2025QS世界大学艺术专业排名介绍
- Pengunjung Kecipratan Kotoran Orca Saat Nonton Atraksi di SeaWorld
- Nusron Wahid Beberkan Tata Ruang PSN PIK 2 dan Batas Area Hutan Lindung
- Mardiono Pastikan PPP Tetap Tegak Lurus Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
- 2025艺术设计qs排名概览
相关推荐:
- Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO Modus Program Magang ke Jepang
- Jaksa Agung dan Menteri Imipas Bertemu, Bahas Rencana Transfer of Prisoner Sejumlah WNA
- Apa Itu Jam Koma Gen Z, yang Viral di Media Sosial?
- 2025美国艺术学校申请条件详解
- Lucky Hakim Klaim Tidak Pernah Sumbang Al Zaytun
- FOTO: Memeluk Angin Dingin di Istana Gyeongbokgung Korea Selatan
- Komarudin Watubun: Penetapan Hasto Jadi Tersangka Bukti PDIP Mau Diawut
- Kapan Waktu Terbaik untuk Minum Air Rebusan Serai?
- Peran Penting Orangtua Awasi Penggunaan Internet Anak
- Kesalahan Sarapan yang Ternyata Bisa Bikin Perut Buncit
- DAIKIN Sambangi Politeknik Negeri Pontianak: Perluas Wawasan Terkait Solusi Tata Udara
- Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres
- Budiman Sudjatmiko Sebut Prabowo Bakal Bangun 10 Kota Penunjang IKN Seperti Metaverse
- Bima Prawira Ngaku Dibohongi Produser Video Porno: Ngakunya Miliki Legalitas Perusahaan
- Sampoerna, GSN, Impala dan Pemprov Jateng Berdayakan 1.000 UMKM Perempuan Lewat Program WEC Season 2
- Cak Imin Ingin Bangun 40 Kota Selevel Jakarta
- Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa UNESCO, Begini Respon Jokowi
- Kapolri Pastikan Tindak Tegas Anggota Polisi yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
- SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup
- Bima Prawira Ngaku Dibohongi Produser Video Porno: Ngakunya Miliki Legalitas Perusahaan