Wamen PPPA Ungkap Urgensi Hadirnya Layanan Hukum Mudah Dijangkau Masyarakat Desa
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menunjukkan komitmennya memberikan layanan hukum yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan dan menjangkau hingga akar rumput.
Hal tersebut dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemen PPPA dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembinaan Hukum serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Baca Juga: Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi
Wamen PPPA Veronica Tan mengatakan penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai sinergi memperkuat layanan hukum yang inklusif dan berperspektif gender pada Mei 2025.
Wamen PPPA menyampaikannya saat menghadiri peluncuran Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta Portal Informasi Bantuan Hukum di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Ini adalah langkah penting untuk memperkuat akses keadilan, khususnya dalam mendorong terwujudnya keadilan yang inklusif bagi perempuan dan anak melalui peran paralegal di desa/kelurahan," ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Kamis (12/6).
Wamen PPPA mengungkapkan berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Hal ini menunjukkan urgensi kehadiran layanan hukum dasar yang mudah dijangkau oleh masyarakat desa, seperti paralegal dan pos bantuan hukum.
"Sebagian besar korban kekerasan adalah perempuan dan anak. Oleh karena itu, pentingnya penanganan yang cepat, tepat, dan akurat dalam proses pendampingan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Kehadiran paralegal di desa sangat penting dalam memberikan layanan hukum karena mereka bukan hanya menjadi pendamping hukum dan mediator, tetapi juga penghubung korban dengan sistem peradilan dan berbagai layanan yang tersedia,” kata Wamen PPPA.
Lebih lanjut, Wamen PPPA menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum atas penyelenggaraan kegiatan multi-stakeholder yang dinilai sangat strategis. Wamen PPPA berharap PKS yang ditandatangani tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi dapat diimplementasikan secara konkret dan berkelanjutan di lapangan untuk menjamin hak perempuan dan anak atas keadilan hukum.
“Melalui pelatihan paralegal yang berbasis gender dan integrasi layanan hukum ke dalam program Ruang Bersama Indonesia, diharapkan kelurahan dan desa yang memiliki Pos Bantuan Hukum bisa berkembang menjadi pionir dalam pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput. Saya percaya pelatihan paralegal ini akan memberikan dampak positif sekaligus menjadi kekuatan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok yang rentan. Semoga rangkaian acara ini dapat menjadi langkah besar dalam membuka ruang, memperluas aksesibilitas, dan memperkuat keadilan inklusif bagi perempuan dan anak hingga ke tingkat akar rumput,” pungkas Wamen PPPA.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Pemerintah Wajibkan Operator Seluler Sediakan Internet 100 Mbps di Daerah Tanpa Fiber OptikKisah Tak Berujung dari Pengusutan Kasus Novel, Apa Reaksi KPK?BI Catat Neraca Pembayaran Indonesia Defisit US$ 800 Juta pada Kuartal I 2025珠宝设计专业就业前景如何?Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap, Iwa Tak Nongol di Rumah国外艺术类院校留学有哪些申请要求?MAX干货丨优秀的平面设计作品集真的有标准吗?反正注意这几点准没错了!Terapkan Prinsip ESG, BSI Sabet Empat Penghargaan di Euromoney Islamic Finance Awards 2025Berkas Perkara 12 Tersangka Talent Film Dewasa Dilimpahkan ke Kejati DKI JakartaCover 82 Juta Jiwa, AAUI Ungkap Masih Tunggu Kejelasan Pemerintah Soal Asuransi Program MBG
下一篇:Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
- ·Udah Gak Bersyarat Lagi, Habib Rizieq Bakal Bebas Murni Besok
- ·Cover 82 Juta Jiwa, AAUI Ungkap Masih Tunggu Kejelasan Pemerintah Soal Asuransi Program MBG
- ·Efisiensi Anggaran Jadi Alasan KPK Belum Angkut 11 Mobil Mewah Sitaan dari Ketua PP
- ·Eks Relawan Demo Anies Baswedan: Hentikanlah Cerita Kosong Anda
- ·Raffi Ahmad Kepergok Party Usai Divaksin, Ya Allah, Komentar dr Reisa Bikin Sejuk...
- ·Kalbe Suntik Capex Rp1 Triliun untuk Bangun Pabrik, Kurangi Impor
- ·亚洲艺术大学排名汇总!
- ·Pengacara: Malam Ini Juga Syafruddin Temenggung Harus Bebas!
- ·Market Kripto Merosot, Harga Bitcoin Koreksi ke US$106.000
- ·Ciptakan Sejarah, PalmCo Catat Laba Perdana dari Teh dan Karet Sejak 1996
- ·MBG di Bulan Ramadan Tetap Berjalan, Berlaku untuk Balita dan Ibu Hamil
- ·工业设计专业留学,哪些院校比较好?
- ·Dua Penggawa Timnas Indonesia Dapat Perhatian Pimpinannya di Kepolisian Jelang Semifinal
- ·如何自己准备一套申请留学的作品集?
- ·Kreator Konten Wajib Tahu! Komdigi Buka Pelatihan Etika Digital
- ·纽约电影学院要求有哪些?
- ·MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA
- ·Bank BJB Buka Suara Soal Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex
- ·英国著名建筑设计大学有哪些?
- ·FOTO: Bersaing Memperebutkan Piala Dunia Croissant Cokelat
- ·Keluarga Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Ikut Diperiksa, Polda Jawa Barat: Dua DPO Masih Diburu
- ·Kisah Tak Berujung dari Pengusutan Kasus Novel, Apa Reaksi KPK?
- ·Kisah Tak Berujung dari Pengusutan Kasus Novel, Apa Reaksi KPK?
- ·INPEX Masela Gaet PGN, PLN, dan Pupuk Indonesia untuk Penjualan Gas dan LNG Abadi
- ·Temui Polri, Amnesty International Desak Usut Tuntas Ricuh 22 Mei
- ·Gelar Bimtek Nasional, AHY Kenang Perjalanan Partai Demokrat
- ·Apa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?
- ·Adu Gaya Mewah Kim Ji
- ·FOTO: Tergoda Pesona 'Paris Kecil' di Phnom Penh Kamboja
- ·DPR Dukung IIS 2025, Asuransi Didorong Tangguh Hadapi Guncangan
- ·Harga Emas Pegadaian Hari Ini Dipatok Mulai Rp1.002.000, Cek Rinciannya!
- ·Bekal Ramadan! 3 Dana Bansos Cair Sebelum Lebaran 2025, Cek NIK e
- ·京都市立艺术大学入学要求解析
- ·RI Impor Energi USD 40 Miliar Per Tahun, Kok Bisa? Ini Kata Bahlil
- ·Galih Ginanjar Terciduk di Hotel saat Akan Ditangkap Polisi
- ·VIDEO: Sahur Makan Roti, Memangnya Cukup?