您的当前位置:首页 > 百科 > 16.305 Jemaah Haji Khusus 1444 H Sudah Lunasi Pembiayaan 正文
时间:2025-06-07 19:16:37 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID--Pelunasan biaya haji khusus ditutup pada 5 Mei 2023. Sebanyak 16.305 jemaah tela quickq会员价格
JAKARTA,quickq会员价格 DISWAY.ID--Pelunasan biaya haji khusus ditutup pada 5 Mei 2023. Sebanyak 16.305 jemaah telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah haji (Bipih) khusus.
Kuota haji khusus 1444 H berjumlah 17.680 orang, terdiri atas 16.305 kuota jemaah dan 1.375 kuota petugas PIHK. Ini merupakan 8% dari total kuota haji Indonesia yang berjumlah 221.000.
BACA JUGA:Bendera Indonesia Berkibar Terbalik di SEA Games 2023, Mendikpora Kamboja Minta Maaf
"Alhamdulillah, pengisian kuota jemaah haji khusus tahun 1444 H/2023 M telah selesai 100%. 16.305 jemaah haji khusus, semua sudah melunasi biaya hajinya,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin, Jumat 5 Mei 2023.
Menurut Arifin, tahap selanjutnya adalah pengisian kuota petugas Penyelanggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
BACA JUGA:Rian Mahendra Mengaku Dilabrak Suami Orang, Singgung PO Bus yang Menjadi Idola Sejak Kecil !
Hal ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 130 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Biaya Perjalanan Ibadah Khusus, serta Pengurusan Dokumen Haji Khusus Tahun 1444 H/2023 M.
Pengisian petugas PIHK akan dimulai pada 8 Mei 2023. Ada tiga jenis petugas PIHK, yaitu: penanggungjawab PIHK, petugas kesehatan, dan pembimbing ibadah haji khusus.
"Semua petugas haji khusus ditunjuk oleh PIHK atau konsorsium yang akan memberangkatkan jemaah,“ ungkap Nur Arifin.
BACA JUGA:Malu Ditangkap Rusia! Zelensky Pilih Mati Bunuh Diri Ketimbang Jadi Tahanan
Tahun ini, ada 291 PIHK yang akan memberangkatkan jemaah haji khusus. Namun, hanya 114 PIHK yang boleh berangkat sendiri.
Sisanya, harus bergabung dengan PIHK yang akan memberangkatkan jemaah. Sebab, jumlah jemaah dari masing-masing 177 PIHK itu kurang dari ketentuan regulasi, yaitu 45 jemaah.
Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PIHK Rizky Fisa Abadi menjelaskan terkait mekanisme pengajuan dan konfirmasi pendaftaran petugas PIHK.
BACA JUGA:SEA Games 2023: Rashif Amila Yaqin Sumbang Emas Pertama Untuk Indonesia
AHY Soroti Pendapatan Per Kapita Indonesia yang Masih Rendah2025-06-07 19:09
Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK2025-06-07 18:36
5 Tips Diet ala Rasulullah, Salah Satunya Puasa Sunah2025-06-07 18:25
BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun2025-06-07 17:57
5 Cara Menghilangkan Bau Air Sumur, Hempas Bakteri Pembawa Penyakit2025-06-07 17:52
Ke KPK, Istri Setnov Jadi Saksi Atau Jenguk Papa?2025-06-07 17:20
Rampung Diperiksa, Bima Prawira Jelaskan Hasil Pemeriksaan2025-06-07 17:12
Polisi Periksa Eks Mentan SYL Soal Kasus Firli Bahuri Hari Ini2025-06-07 16:45
Standar Pemeriksaan di Tiap Bandara Ternyata Kerap Berbeda, Kok Bisa?2025-06-07 16:40
Turis China Mabuk Rusak dan Bakar Kamar Hotel, Terancam Bui 7 Tahun2025-06-07 16:30
Investor Soroti Data Ekonomi Amerika Serikat, Harga Bitcoin Kembali Naik ke US$105.0002025-06-07 18:31
Resmi! Jokowi Buka 2,3 Juta Lowongan CASN 2024 Terbaru, Honorer2025-06-07 18:22
Catat Baik2025-06-07 17:53
INFOGRAFIS: Catat, Ini Bahaya Asap Rokok buat Perokok Pasif2025-06-07 17:39
Pratu J Pasrah Ditangkap Pasca Penusukan Pengamen di Kawasan Senen2025-06-07 17:31
Sempat Viral, Hiu Paus Ramah Gorontalo Menghilang Gegara Muncul Orca2025-06-07 17:14
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba di Apartemen Harbourbay Batam, Satu WN Malaysia Buron2025-06-07 17:01
Ini Alasan Tersangka Talent Kelas Bintang Belum Ditahan2025-06-07 16:47
Mewakili Prabowo, Mensesneg Minta Maaf Atas Pemadaman Listrik di Seluruh Wilayah Bali2025-06-07 16:38
Ke KPK, Istri Setnov Jadi Saksi Atau Jenguk Papa?2025-06-07 16:37