时间:2025-06-16 09:42:02 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten perhotelan, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) berencana melakukan pe quickq网页版入口
Emiten perhotelan, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau right issuedalam jumlah sebanyak-banyaknya 3.600.000.000 saham baru atau sebesar maksimum 17,48% dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan.
BUVA akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 22 Juli untuk meminta persetujuan sehubungan dengan rencana ini. Adapun PMHMETD akan dilaksanakan dengan jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.
Baca Juga: Emiten Kertas Fajar Surya (FASW) Bidik Dana Segar Rp3,49 Triliun Lewat Right Issue
Manajemen BUVA dalam prospektus menyatakan bahwa PMHMETD dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan sehingga memberikan Perseroan tambahan dana untuk mendukung kinerja ke depannya.
Seluruh dana bersih yang diperoleh dari PMHMETD, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan dan entitas anaknya untuk pengembangan usaha atau untuk melunasi kewajiban Perseroan.
"Apabila sebagian atau seluruh dana hasil PMHMETD ini digunakan untuk transaksi yang merupakan transaksi material, transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan menurut peraturan yang berlaku di bidang pasar modal di Indonesia, Perseroan akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana relevan," tambah manajemen.
Baca Juga: Butuh Modal Kerja, TRON Ungkap Rencana Right Issue 383 Juta Saham
Manajemen mengingatkan, bagi pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan hak memesan efek terlebih dahulu yang dimiliki olehnya dalam PMHMETD, maka kepemilikannya akan terkena dilusi dengan persentase maksimum sebesar 14,88% dari jumlah kepemilikan sahamnya di Perseroan.
"Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD yang akan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar manajemen.
11 Pegawai Kementan Dicopot Imbas Loloskan Perusahaan Pupuk Palsu2025-06-16 09:36
Pendaftaran Seleksi Mandiri UI 2025 Jalur Prestasi Resmi Dibuka, Berapa Biayanya?2025-06-16 09:30
Apa yang Boleh Dilakukan Saat Imlek Agar Beruntung Sepanjang Tahun?2025-06-16 08:48
MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini2025-06-16 08:15
281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya2025-06-16 08:04
Masuk Tahap Finalisasi, Kemenkop Ungkap Persiapan Pembentukan Kopdes Merah Putih2025-06-16 07:45
Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Untuk Wartawan, Kini Jadi 3.000 Unit2025-06-16 07:43
FOTO: Sambut Imlek, Naga Kayu Warnai Bundaran HI2025-06-16 07:32
Sesuai Arahan Presiden Prabowo, KPK akan Dampingi Penyelenggaraan Haji 20252025-06-16 07:30
Kementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan Legalitas2025-06-16 07:27
Bitcoin Ternyata Jadi Cara Rusia Danai Operasi Spionase di Eropa2025-06-16 09:30
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kemenkes Wajibkan Tes Kejiwaan Dokter PPDS Setiap 6 Bulan2025-06-16 09:25
Cara Makan Croissant yang Slay Menurut Ahli Etiket2025-06-16 09:12
FOTO: Renovasi Piramida Mesir Picu Kemarahan Sejumlah Pihak2025-06-16 09:04
Inilah Gading, Penerus Bisnis 'Saudagar Minyak' Mohammad Riza Chalid2025-06-16 08:37
Catat, 5 Jenis Makanan yang Bisa Picu Penyakit Autoimun2025-06-16 08:37
Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI2025-06-16 08:01
Kementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan Legalitas2025-06-16 08:00
Produksi Migas PHE Tumbuh Rata2025-06-16 07:43
Apa yang Boleh Dilakukan Saat Imlek Agar Beruntung Sepanjang Tahun?2025-06-16 07:21