时间:2025-06-07 19:59:32 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID --Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin To quickq手机安卓下载
JAKARTA,quickq手机安卓下载 DISWAY.ID --Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Tobing penuhi panggilan Dewan Pengawas Korupsi (Dewas KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta.
Johannes menjelaskan bahwa panggilan ini berkaitan dengan pengaduan pelanggaran kode etik, yang diduga dilakukan oleh penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ketika melakukan pemeriksaan secara tiba-tiba terhadap staf Hasto, Kusnadi.
"Kami datang siang ini memenuhi undangan dari Dewas KPK. Undangan itu karena kami telah membuat pengaduan terhadap adanya dugaan tindak pelanggaran etik yang kamu duga dilakukan oleh kasatgas KPK yang bernama saudara Rosa dan seluruh tim," ujar Johannes kepada wartawan pada Selasa, 29 April 2025.
BACA JUGA:ICW Soroti Masalah Distribusi dan Kualitas Makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Tampil di KPK, Bang Haji Rhoma Irama Bawakan 4 Lagu: Kita Doakan Para Pejabat Tak Suka Korupsi
Adapun, dalam pertemuan tersebut, Johannes mengaku membawa sejumlah bukti-bukti yang diuraikan kepada dewas KPK.
"Tenti banyak bukti, ini setebal ini buktinya. Ini, ini banyak banget nih buktinya," kata Johannes sambil memperlihatkan sejumlah berkas-berkar yang dibawanya.
Usai melakukan pertemuan, Johannes menjelaskan bahwa Dewas sendiri kaget kalau kasus ini sudah pernah dilaporkan sebelumnya.
"Jadi kami sudah diterima dengan baik. Yang menjadi poin pertama adalah mereka kaget. Kalau saya, kami ini pernah melaporkan pengaduan ini pada bulan Juni tahun lalu," jelas Johannes.
Dalam pertemuannya itu, Johannes juga menjelaskan kepada Dewas KPK kasus yang menjerat Hasto Kristiyato yakni suap dan perintangan penyidikan dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) DPR pada tahun 2019 ini sudah inkrah.
BACA JUGA:Kehadiran Prabowo di May Day 2025 Sangat Ditunggu, Buruh Siapkan 11 Tuntutan untuk Presiden!
BACA JUGA:Muzani Akui Belum Dengar Ada Reshuffle Usai Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
"Saya sampaikan tadi dihadapan Pimpinan Dewas, bahwa sampai hari ini dalam persidangan yang diuji di persidangannya di (Pengadilan) Tipikor Jakarta Pusat. Ini semua perkara-perkara yang ditanyakan ini, perkara-perkara yang sudah inkrah, di putus lima tahun yang lalu," tegas Johannes.
Dalam hal ini, Johannes mengatakan bahwa pihaknya juga keberatan atas penggeledahan dan penyitaan barang yang dilakukan oleh penyidik Rossa Purbo Bekti kepada Kusnad.
Gunakan Baju Warna Biru, Anies2025-06-07 19:55
SETROOM: Berdebar2025-06-07 19:50
Apa Itu Demosi ? Sanksi yang Diberikan Kepada Bharada E2025-06-07 19:46
Polri Gunakan Alat Trafic Accident Analysis Usut Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI dan Mahasiswa Cianjur2025-06-07 19:42
Denny Indrayana Dipolisikan, Anies: Jangan Sampai Nanti Orang Takut Berpendapat2025-06-07 19:40
Jalur Pendakian Papandayan yang Wajib Diketahui sebelum Mendaki2025-06-07 19:34
Partai Prima : Yang Kita Tuntut Bukan Pemilu Ditunda tapi Dimulai dari Awal2025-06-07 19:29
Soal Chat Mesum, Polda Tunda Pemeriksaan Rizieq Shihab2025-06-07 18:47
Merunut Identitas Makanan Peranakan: Nenek Moyang Kuliner Fusion2025-06-07 18:00
KPK Cegah 4 Anggota DPRD Jatim Untuk ke Luar Negeri2025-06-07 17:27
Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan2025-06-07 19:59
Teguran Bawaslu Pada Partai Ummat: Kami Protes Keras!2025-06-07 19:49
Sandiaga Uno Akan Hadir di Harlah ke2025-06-07 19:44
Usai 6 Hari Ditutup, Menara Eiffel Kini Dibuka Kembali2025-06-07 19:28
Disorot dalam Debat, Apa Beda Stunting dan Gizi Buruk?2025-06-07 19:18
Sering Dianggap Sama, Apa Bedanya Kink dan Fetish?2025-06-07 19:11
Polri Gunakan Alat Trafic Accident Analysis Usut Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI dan Mahasiswa Cianjur2025-06-07 19:09
Korlantas Polri Tambah 34 Titik ETLE di 3 Wilayah Hukum Polda Berikut Ini2025-06-07 18:57
VIDEO: Doa Apa Saja yang Boleh Dibaca Ketika Sujud di Rakaat Terakhir?2025-06-07 18:43
Usai Lebaran Idul Adha, Harga Emas Antam Anjlok Rp25 Ribu Jadi Rp1.904.000 per Gram2025-06-07 17:26