Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google
Jerman tengah mempertimbangkan penerapan pungutan sebesar 10% terhadap perusahaan teknologi besar seperti Google dan Facebook. Namun, negara tersebut menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus disusun secara internasional dan tidak membebani konsumen akhir.
Dilansir dari Reuters, Sabtu (31/5) Menteri Negara untuk Urusan Kebudayaan, Wolfram Weimer, menyatakan bahwa pejabat pemerintah sedang mengembangkan mekanisme pungutan yang ditujukan kepada platform daring milik raksasa teknologi seperti Alphabet (Google) dan Meta (Facebook).
Baca Juga: Ada Potensi Monopoli, Google hingga Facebook Jadi Sasaran Kebijakan Pajak Baru di Jerman
Weimer menyebut bahwa pungutan sebesar 10 persen dinilai wajar, meski tidak dijelaskan apakah itu akan dikenakan pada pendapatan atau laba perusahaan. Usulan ini sendiri belum mendapatkan persetujuan akhir dari pemerintahan di Jerman.
Menurut Juru Bicara Kementerian Digital Jerman, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi sebelum kebijakan ini diberlakukan.
“Faktor penentu dalam mengevaluasi pungutan semacam ini adalah bahwa kebijakannya harus ditargetkan secara tepat, dikoordinasikan secara internasional, sesuai dengan hukum dari Uni Eropa. Tak hanya itu, ia harus memberikan manfaat bagi kami sebagai pusat inovasi, dan pada akhirnya tidak menyebabkan harga yang lebih tinggi bagi konsumen,” ujarnya.
Sementara Asosiasi Industri Digital Jerman (Bitkom) memperingatkan bahwa pungutan semacam ini dapat menyebabkan kenaikan harga yang akan berdampak pada bisnis, administrasi publik, dan konsumen.
Baca Juga: Jerman Panggil Netanyahu, Sebut Manuver Israel Sudah Tak Lagi Masuk Akal
“Kenaikan harga ini akan menghambat dan memperlambat digitalisasi layanan publik serta transformasi digital perusahaan yang sangat dibutuhkan. Yang kita perlukan bukanlah beban finansial tambahan, melainkan pengurangan biaya untuk produk dan layanan digital,” kata Presiden Bitkom, Ralf Wintergerst.
(责任编辑:休闲)
- ·Terdakwa Jiwasraya Gak Betah di Penjara: Nggak Manusiawi Rutan KPK
- ·25 Inspirasi Kata
- ·Bacaan 7 dan 5 Kali Takbir pada Salat Idulfitri Lengkap Arab Latin
- ·Tom Lembong Tanggapi Rapat Kabinet Jokowi Bahas Makan Siang Gratis: Makin Transparan, Semakin Baik
- ·Presiden Jokowi Sempat Mampir ke Dapur Umum Baznas di Ile Ape NTT
- ·Respons Timnas AMIN Soal Kenaikan Tukin Bawaslu
- ·FOTO: Berburu Rempah di Mesir saat Ramadan
- ·Gunung Rinjani Kembali Dibuka untuk Pendakian Mulai 3 April 2025
- ·Jarang Diketahui, Ini Manfaat Daun Kelapa Selain Buat Bungkus Ketupat
- ·FOTO: Hujan Warnai Liburan Warga Jakarta
- ·Mengenal Crossmatch Darah, Tes yang Dilakukan Sebelum Donor Dilakukan
- ·Penyitaan Barang Milik Aiman Witjaksono Disebut Telah Disetujui yang Bersangkutan
- ·PicoSure Pro, Solusi Kulit Cerah & Sehat dengan Laser Picosecond 755nm
- ·Timnas AMIN Duga Aplikasi Sirekap Milik KPU Sudah Disetting untuk Menangkan Paslon Tertentu
- ·FOTO: Aksi Lincah Pria Pemandu Sorak Berjas di Jepang
- ·7 Amalan Sunah Sebelum dan Sesudah Salat Idulfitri
- ·PicoSure Pro, Solusi Kulit Cerah & Sehat dengan Laser Picosecond 755nm
- ·Trans Studio Banting Harga Tiket Masuk Sampai 8 April
- ·Bandung Zoo Larang Botram di Lebaran 2025, Ini Alasannya
- ·Minum Kopi Setiap Hari Aman Buat Ginjal? Ini Batasnya