时间:2025-06-07 19:19:07 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menyebutkan, penghapusan Lap quickq怎么样
JAKARTA,quickq怎么样 DISWAY.ID -Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menyebutkan, penghapusan Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dalam RPKPU akan menjadi masalah saat tahapan masa Kampanye nanti.
Pasalnya, dengan tidak adanya LPSDK dalam RPKPU, maka akan sulit bagi Bawaslu untuk mengawasi sumber dana para peserta pemilu.
BACA JUGA:Pahitnya Perjuangan Jonathan Latumahina Selamatkan David Ozora, Sang Anak Dituding Picu Perkelahian
“Masalah pasti ada. Tentu pengawasan kita akan menjadi agak sulit,” ujar Rahmat Bagja saat dihubungi media, Selasa, 13 Juni 2023.
Meskipun sulit, dia menjelaskan bahwa dana kampanye masih bisa diawasi dengan cara lain, yaitu melalui Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
BACA JUGA:14 Nakes Dievakusi ke Sorong Papua Akibat Ancaman KKB
“Tapi kan tetap ada LADK dan LPPDK, itu instrumen yang akan kita gunakan dalam melakukan pengawasan,” imbuhnya.
Melalui LADK dan LPPDK, kata Rahmat Bagja, pihaknya akan membandingkan dana kampanye peserta pemilu saat di awal masa kampanye dan akhir masa kampanye.
BACA JUGA:Mario Dandy Bantah Rafael Alun Bakal Selamatkan Shane Lukas dan AG dari Kasus Menjeratnya
“Tentu yang kita inginkan lebih terbuka nih masalah pengawasan dana kampanye. Laporan awal dan akhir tentu akan kita bandingkan nanti,” kata Rahmat Bagja.
“LPSDK itu kan di tengah-tengah dan kami harapkan instrumennya lebih terbuka dibanding 2019 lalu,” lanjutnya.
BACA JUGA:Viral Cara Putri Ariani Balas Komentar Instagram Pakai Fitur Talkback, Apa Itu?
Sebagaimana diketahui, dalam RPKPU, KPU RI telah menghapus aturan soal LPSDK, yaitu aturan yang mewajibkan para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye nya selama masa kampanye berlangsung.
Komisioner KPU RI Bidang Teknis Penyelenggaan Pemilu, Idham Holik menjelaskan alasan LPSDK dihapus karena masa kampanye di Pemilu 2024 dinilai sangat singkat, yakni hanya 75 hari.
WEAVE Dapat Suntikan Modal Rp1 Triliun dari NTT e2025-06-07 19:04
Pendaftaran Taruna Akademi TNI 2024 Dibuka Pekan Ini, Simak Syarat dan Jadwal Seleksinya di Sini!2025-06-07 18:42
Banyak Dilakukan Pesohor, Berapa Biaya Operasi Plastik di Korea?2025-06-07 18:40
Wamenag Jelaskan Prediksi 1 Syawal Jatuh di 10 April 20242025-06-07 18:40
Bersembunyi dari Riuh Senopati, Nikmati Sajian Jepang Modern2025-06-07 18:36
27 Tahun Berkarier di Bank Sumut, Hadi Sucipto Diberhentikan dengan Hormat dalam RUPS Luar Biasa2025-06-07 18:33
FOTO: Kepincut Pesona Sao Miguel, Pulau Indah bak 'Hawaii' Versi Eropa2025-06-07 18:26
Kopdes Merah Putih Pastikan Pembangunan dan Kemajuan Ekonomi di Desa Merata2025-06-07 17:47
Wajib Tahu, 3 Fase saat Sakit Demam Berdarah dan Cara Menanganinya2025-06-07 17:14
BPH Migas Turun Tangan Atasi Tersendatnya BBM di Bengkulu2025-06-07 16:35
PDI Perjuangan akan Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024 di Rakernas Ke2025-06-07 19:10
Resep Akhir Pekan: Risoles Kornet Keju ala Chef Devina2025-06-07 18:19
Catat! Ini Daftar Ratusan Emiten yang Bakal Gelar RUPS Pasca Libur Idul Adha2025-06-07 18:01
KKP Buka 24 Jam Pengaduan pada Layanan Izin Pemanfaatan Ruang Laut2025-06-07 17:53
Mewakili Prabowo, Mensesneg Minta Maaf Atas Pemadaman Listrik di Seluruh Wilayah Bali2025-06-07 17:34
Banyak Dilakukan Pesohor, Berapa Biaya Operasi Plastik di Korea?2025-06-07 17:32
Asuransi Jiwa Tumbuh 3,2%, Segmen Kumpulan Jadi Penopang2025-06-07 17:15
Dokter Sebut Gejala Hepatitis Anak Tak Selalu Bermata Kuning2025-06-07 17:07
Umrah ke Saudi Boleh Pakai Visa Turis, Sudah Pernah Coba?2025-06-07 16:46
DPR Pertanyakan Kebijakan Menteri Cabut Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib2025-06-07 16:39