Kerugian Negara Rp6,7 Triliun Berhasil Terselamatkan Selama 3 Bulan Kepemimpinan Prabowo
JAKARTA,quickq官网多少 DISWAY.ID -Pemerintah melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai total Rp 6,7 triliun hanya dalam tiga bulan sejak kabinet dilantik.
Desk tersebut dibuat oleh Menkopolkam Budi Gunawan bekerjasama dengan Jaksa Agung bersama instansi lain seperti BPKP, Polri, KPK, PPATK, OJK, Kemeterian Komdigi, Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan LKPP.
BACA JUGA:Marselino Kena Apes, Mobilnya Kemalingan di Inggris, Ini Kerugiannya
Sejak terbentuk, desk ini berhasil mengamankan Rp 5,37 triliun dalam mata uang rupiah, Rp 920 miliar dalam bentuk mata uang asing, dan emas logam senilai Rp 84 miliar.
"Jumlah ini belum termasuk hasil sitaan dari KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri yang terus bekerja sinergi dengan penegak hukum lainnya," ujar Menkopolkam Budi Gunawan dalam keterangannya, Kamis, 30 Januari 2025.
Budi mengatakan pemulihan aset ini merupakan hasil dari upaya serius pemerintah dalam menindak kasus korupsi dan mengembalikan hak negara yang sebelumnya disalahgunakan.
BACA JUGA:Tuai Pro dan Kontra, Ekonom Sebut Pagar Laut Banyak Timbulkan Kerugian
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen dalam menindak tegas para pelaku korupsi, tetapi juga memastikan bahwa aset negara yang telah diselewengkan dapat kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Selain fokus pada penindakan, pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Ia menegaskan perbaikan tata kelola dan good governance terus dilakukan agar tidak menjadi celah berulang bagi tindakan korupsi.
BACA JUGA:Jadwal Siaran Langsung Thailand Masters 2025 Hari Ini 30 Januari 2025, Rehan/Gloria vs Dejan/Fadia
"Tidak hanya penindakan, pemerintah juga fokus pada upaya pencegahan. Desk telah melaksanakan berbagai program pendampingan hukum bagi kementerian, BUMN, dan BUMD," imbuhnya.
Sejak dibentuk, terdapat 2.164 kegiatan pendampingan hukum yang telah dilakukan, termasuk 91 legal opinion yang diberikan kepada BUMN dan BUMD untuk memastikan setiap kebijakan dan keputusan bisnis selaras dengan hukum.
Selain itu, terdapat 37 kegiatan mediasi yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di luar jalur pengadilan, guna menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan serta mempercepat penyelesaian sengketa.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:综合)
- Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta
- Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
- Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?
- Erick Thohir Warning Ketergantungan Impor Indonesia ke AS
- KPK Kembali Usut Penyidikan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB
- Jangan Minum Teh dan Kopi di Waktu Ini, Bisa Bikin Berabe
- Pamit Nonton Lenong, Pria di Tangsel Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Di Muka Majelis Hakim, Edhy Prabowo Masih Pede Pamer Prestasi saat Jadi Menteri
- Paramount Land Raih Penghargaan Developer of the Year – Indonesia dari Real Estate Asia
- Imbas Perang Tarif, Pabrikan China dan Eropa Mau Berinvestasi ke Indonesia, Berapa Nilainya?
- Hasnaeni 'Wanita Emas' Histeris Ditahan Kejagung, Tersangka Perkara Korupsi Waskita Beton Precast
- Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempuh 710 Km
- Ini yang Dilakukan Tersangka Sebelum Mutilasi Istrinya di Ciamis
- Pentingnya Deregulasi Kebijakan Pertanian Demi Kesejahteraan Petani
- KKP Ingatkan Pentingnya Laporan Tahunan Pemanfaatan Ruang Laut ke Operator Kabel Laut
- Kasus Remaja 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK di Jakbar, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
- Pemerintah Akan Dedikasikan Seluruh Sumber Daya untuk Dukung Sekolah Rakyat
- Butuh Modal Kerja, TRON Ungkap Rencana Right Issue 383 Juta Saham
- BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
- PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK