时尚

KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat

字号+ 作者:quickq ios怎么下载 来源:百科 2025-06-05 11:53:13 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Para advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengajuka quickq官方应用

Warta Ekonomi,quickq官方应用 Jakarta -

Para advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), Pasal 458 ayat 6 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan: "Penyelenggara Pemilu yang diadukan harus datang sendiri dan tidak dapat menguasakan kepada orang lain".

Petrus Bala Pattyona sebagai pemohon perkara No: 21/PUU-XVI/2019 mendalilkan bahwa frasa tersebut bertentangan dengan pasal 27 dan 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa 'semua warga negara di dalam kedudukan hukum dan perlakuan yang adil serta tidak ada diskriminasi'.

KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat

KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat

"Memohon supaya mahkamah menyatakan bahwa tidak dapat dikuasakan kepada orang lain, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Petrus, dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/3/2019).

KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat

Menurutnya, ketentuan tersebut ada pembatasan kepada hak-hak warga negara yang berprofesi sebagai advokat.

KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat

Selaku Pemohon, Petrus pernah mengalami peristiwa di Gedung Arsip Banda Aceh tanggal 5 Desember 2018 saat mendampingi 4 Komisioner KIP Nagan Raya selaku Penyelenggara Pemilu. Dalam persidangan itu, Petrus ditolak karena adanya frasa Penyelenggara Pemilu tidak dapat menguasakan kepada orang lain.

Sidang panel dipimpin oleh Majelis Hakim Konstitusi yang dipimpin oleh Saldi Isra dengan anggota Arief Hidayat dan I Dewa Gede Palguna.

Saat menanggapi permohonan, antara lain Saldi Isra meminta penegasan apakah para advokat itu berstatus sebagai pemohon atau kuasa hukum. "Di permohonan disebutkan ada kerugian materiil dan immateriil, padahal tidak semua advokat ini mengalami kerugian yang sama," jelas Saldi.

Baca Juga: MK Minta Jokowi Ambil Cuti Kampanye?

Sementar itu, Rusdi Taher sebagai kuasa hukum pemohon bersama puluhan advokat KAI dari berbagai daerah mengatakan, tanggapan Panel Hakim MK merupakan masukan yang berharga dan sebagai bahan untuk melengkapi permohonan.

"Kita beranggapan di samping Pak Petrus sebagai pemohon yang mengalami masalah dalam persidangan, hal ini juga berpotensi merugikan para advokat yang lain," ungkap Rusdi.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pencalonan Presiden

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Dokter Ungkap Efek 'Mengerikan' Ibu Hamil Kena Anemia, Apa Itu?

    Dokter Ungkap Efek 'Mengerikan' Ibu Hamil Kena Anemia, Apa Itu?

    2025-06-05 11:32

  • Pamit Nonton Lenong, Pria di Tangsel Ditemukan Tewas Gantung Diri

    Pamit Nonton Lenong, Pria di Tangsel Ditemukan Tewas Gantung Diri

    2025-06-05 10:06

  • Ambil Cermin! 7 Tanda di Wajah Ini Tunjukkan Kondisi Kesehatanmu

    Ambil Cermin! 7 Tanda di Wajah Ini Tunjukkan Kondisi Kesehatanmu

    2025-06-05 09:20

  • Imbas Perang Tarif, Pabrikan China dan Eropa Mau Berinvestasi ke Indonesia, Berapa Nilainya?

    Imbas Perang Tarif, Pabrikan China dan Eropa Mau Berinvestasi ke Indonesia, Berapa Nilainya?

    2025-06-05 09:10

网友点评