Biar Jelas, Kemendagri Pastikan Pemilu 2024 Tetap Berjalan Sesuai Jadwal
JAKARTA,quickq官方版 DISWAY.ID--Menindaklanjuti sejumlah isu yang membayangi penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun depan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai jadwal.
Meskipun begitu, hal tersebut dianggap sebagai tantangan untuk menyelenggarakan pesta demokrasi itu.
BACA JUGA:Mendagri Uraikan 10 Poin Perppu Pemilu Saat Rapat Kerja Bersama DPR dan Kemenkumham
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, melalui keterangan tertulisnya, Kamis 16 Maret 2023.
Menurut Bahtiar, pemerintah beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dalam tiga tahun terakhir telah menyiapkan semuanya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Kesimpulannya, semua penyelenggara negara di luar KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) sudah 'on' (siap) semua. Kira-kira begitu," ujar Bahtiar.
BACA JUGA:Mendukung Jalannya Pemilu 2024, DPR Bahas Pengesahan Perppu Pemilu Jadi UU
Menurut Bahtiar, KPU telah melakukan rekrutmen penyelenggara pemilu di level kecamatan dan kelurahan untuk menyukseskan pemilu.
Bahtiar memaparkan empat indikator dalam mencapai penyelenggaraan pemilu yang sukses. Pertama, pemilu berjalan aman dan lancar.
Untuk mendukung hal ini, Bahtiar mengatakan Kemendagri telah melakukan rapat-rapat bersama TNI/Polri serta Kejaksaan Agung untuk mendukung keamanan Pemilu.
BACA JUGA:DKPP Tegas Pemilu Harus Berjalan Sesuai Konstitusi
Kedua, partisipasi publik. Untuk menghadirkan partisipasi publik, Kemendagri secara rutin menggelar webinar guna mengajak seluruh komponen masyarakat menyukseskan Pemilu 2024. Kegiatan tersebut telah dilakukan empat bulan terakhir.
Ketiga, penyelenggaraan pemilu tidak memicu konflik sebagaimana yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian.
BACA JUGA:KPU RI Bantah Pokok Aduan PRIMA Terkait Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Sosok Prathita Amanda Aryani Ditelusuri, Viral Kasus Meninggalnya Dokter PPDS Undip
- Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan Daftar sebagai Capim KPK
- Gantikan Faik Fahmi, Erick Thohir Tunjuk Muhammad Rizal Pahlevi jadi Dirut InJourney
- FOTO: Menjaga Hutan Balempe Sumber Kehidupan Suku Moi Papua Barat
- Bakar Lemak Lebih Banyak dengan Bercinta, Begini Caranya
- Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
- Ada Gibran hingga Ridwan Kamil, Ini 9 Cagub DKI Hasil Survei Sepekan PSI
- Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo
- 10 Buah Ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Siap
- Asap Membumbung, 5 Gudang Mainan Anak dan Karpet di Kosambi Tangerang Ludes Terbakar
- Akamai Firewall for AI, Perlindungan Canggih untuk Amankan Aplikasi
- Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan
- Pejabat Thailand Sindir Korea Selatan Tak Punya Daya Tarik Wisata
- Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas
- KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang
- Tembus Rp796 triliun, Portofolio Sustainable Financing BRI jadi yang Terbesar di Indonesia
- Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
- BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!
- Dilema Industri Tembakau, Pakar Hukum Internasional Sebut FCTC Ancaman Kedaulatan
- Asap Membumbung, 5 Gudang Mainan Anak dan Karpet di Kosambi Tangerang Ludes Terbakar