会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?!

Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?

时间:2025-06-01 21:56:07 来源:quickq ios怎么下载 作者:娱乐 阅读:850次

JAKARTA,quickq手机安卓下载 DISWAY.ID -Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 akan dilaksanakan serentak pada tanggal 27 November mendatang.

Banyak yang mempertanyakan, apakah di tanggal tersebut sekolah diliburkan atau masyarakat juga ikut libur?

Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?

Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?

Seperti yang diketahui, pada gelaran Pilkada 2024 ini diselenggarakan di 37 provinsi, 415 kabupaten serta 93 kota.

Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?

BACA JUGA:Tanggal 31 Oktober 2024 Ada Perayaan Halloween, Intip Sejarah dan Tradisinya

Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?

Pada saat itu, nantinya semua masyarakat Indonesia yang telah ditetapkan sebagai pemilih dapat mencoblos atau memilih calon wali kota, bupati hingga gubernur pilihan mereka yang akan memimpin periode 2024-2029.

Lantas, apakah di hari Pilkada 2024 ini akan libur nasional atau tidak? Sebab, masih akan diputuskan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Tanggal 27 November Pilkada 2024, libur nasional atau Tidak?

Sebelumnya, diketahui bahwa riwayat tanggal merah karena pelaksanaan Pilkada ini pernah dilakukan sekitar tahun 2020 lalu.

Kala itu, pemerintah menetapkan jika pada hari pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 lalu sebagai hari libur nasional.

BACA JUGA:Tanggal Merah 2025, 17 Hari Libur Nasional, 10 Hari Cuti Bersama

Hal ini juga telah ditetapkan lewat Kepress nomor 22 tahun 2020.

Selain itu, ketika Pilpres pun di tanggal tersebut juga ditetapkan sebagai tanggal merah dan libur nasional sehingga kegiatan belajar dan mengajar siswa di sekolah juga turut diliburkan.

Menurut Mantan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, untuk libur Pilkada 2024 sendiri masih terus digodok lebih lanjut pada Peraturan Presiden.

"Untuk libur dalam rangka Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukannya terlebih dahulu kepada Presiden dan akan diatur lewat Perpres," kata Anas.

Mengingat Presiden Prabowo Subianto baru dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024, maka jadwal libur nasional ini masih menunggu keputusan dari presiden.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Kapolri dan Panglima TNI Temui Keluarga Korban Kecelakaan Cikampek
  • Usai Mencoblos, Prabowo Subianto: Hujan Membawa Berkah Menurut Kepercayaan Rakyat
  • VIDEO: Trailer '40 Tahun Perjalanan Mengusahakan Pertolongan Ilahi'
  • Pandu Patria Sjahrir: Danantara Fokus pada Penguatan SDM Indonesia
  • China Kembalikan Pajak yang Dibayar Turis Asing agar Banyak Belanja
  • Prabowo Dorong Lompatan Besar: Stok Beras Tembus 4 Juta Ton, Petani Untung Besar
  • Wagub DKI Amini Pernyataan Jokowi Soal PPKM Tak Efektif
  • Tom Lembong Tanggapi Rapat Kabinet Jokowi Bahas Makan Siang Gratis: Makin Transparan, Semakin Baik
推荐内容
  • FOTO: Kilat Roket Hiasi Langit Malam Yunani saat Paskah
  • Mau Tahan Lama, Coba 5 Cara Ini Saat Menyimpan Apel
  • 7 Buah Meningkatkan Kecerdasan Otak, Bikin Daya Ingat Kuat Anti
  • Pandu Patria Sjahrir: Danantara Fokus pada Penguatan SDM Indonesia
  • Ancaman SYL untuk Pejabat Eselon I Kementan yang Tak Mau Bayar Iuran: Silakan Mengundurkan Diri!
  • FOTO: Jalan