176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!
JAKARTA,quickq apk DISWAY.ID- Momen Perayaan Kemerdekaan turut dirasakan 176.984 narapidana dan anak binaan dengan menerima remisi umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) Tahun 2024.
Pemberian remisi bagi para narapidana dan anak binaan merupakan kado spesial rangka HUT Ke-79 Republik Indonesia.
BACA JUGA:LP Cipinang Cabut Hak Remisi Napi Terdakwa Love Scaming Pelajar SMP di Jabar
BACA JUGA:773 Narapidana di Rutan dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri, 12 Napi Langsung Bebas
Para penerima remisi merupakan warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik. Pemberian remisi dilakukan di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
Menkumham Yasonna Laoly berpesan kepada warga binaan yang menerima remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan giat mengikuti program pembinaan. Program pembinaan ini merupakan sarana untuk mendekatkan warga binaan kepada kehidupan masyarakat.
"Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat. Diharapkan aturan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal saat Saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari," kata Yasonna melalui keterangan tertulis, Sabtu 17 Agustus 2024.
Yasonna mengucapkan selamat kepada Warga Binaan yang menerima remisi, terutama bagi mereka yang mendapatkan kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat dan keluarga.
Dia berharap narapidana yang telah bebas dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan dan menjalani hidup sebagai warga negara yang baik, anggota bangsa, dan masyarakat yang berguna di lingkungan tempat tinggalnya.
"Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, dan taat hukum," pesan Yasonna.
Penerima RU pada 2024 terdiri dari 172.678 narapidana yang mendapatkan RU I yakni pengurangan sebagian masa pidana dan 3.050 narapidana yang mendapatkan RU II yang langsung bebas. Sementara itu, 1.256 anak binaan diusulkan menerima PMPU, dengan rincian 1.215 anak mendapatkan PMPU I mendapat pengurangan sebagian masa pidana dan 41 anak menerima PMPU II langsung bebas.
BACA JUGA:15.922 Napi Dapat Remisi Khusus Natal 2023, 99 Orang Langsung Bebas
Besaran remisi dan pengurangan masa pidana yang diberikan pun bervariasi antara 1 hingga 6 bulan. Wilayah dengan penerima RU terbanyak adalah Sumatra Utara sejumlah 20.346 orang, Jawa Barat 16.772 orang, dan Jawa Timur 16.274 orang. Untuk PMPU, wilayah dengan penerima terbanyak adalah Sumatra Utara 126 anak binaan, Jawa Barat 119 anak binaan, serta Jawa Tengah dan Sulawesi Tenggara masing-masing sebanyak 74 Anak Binaan.
Negara Berhemat 274 Miliar Lebih
- 1
- 2
- »
-
Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKMIni Daftar Kesalahan KPK dalam Penetapan Tersangka Bupati Mimika, Versi PengacaraFOTO: Menjaga Hutan Balempe Sumber Kehidupan Suku Moi Papua BaratTiktok Luncurkan Brand Consideration di Asia Pasifik untuk Bantu Pemasaran Lebih EfektifEmiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini StrateginyaPanglima TNI Tegaskan Tak Ada Anggotanya yang Terlibat dalam Tewasnya Wartawan Tribrata TVWujudkan PNBP yang Akuntabel DJKI Secara Resmi Ubah Alur PembayaranMoU KemenekrafPolri Gandeng Tim SAR untuk Jaga TPS Rawan BencanaBesok Jakarta Ultah ke
下一篇:4 Tahun Harun Masiku Belum Ditangkap, ICW Desak KPK Evaluasi Menyeluruh di Penindakan KPK
- ·Jokowi Ungkap Pambahasan di Pertemuan dengan Prabowo dan Zulhas
- ·Pemprov DKI Gelar Dapur Kurban 2022, Total 5.500 Porsi Olahan Daging Sapi Siap Dibagikan
- ·FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas
- ·Terkuak, Pengemudi Mobil Pelat Dinas yang Viral Tak Bayar Tol di Depok Polisi Polres Jaksel
- ·Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri
- ·Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?
- ·Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama, Menhan Prabowo Dukung Penguatan Polri
- ·VIDEO: Seluncur Es Diklaim Terbesar Dunia Sambut Natal di Paris
- ·Pasangan Prabowo
- ·VIDEO: Makhluk
- ·Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Ciptakan Ekosistem Kreativitas di Bandara
- ·3 Keanehan yang Dibongkar Jonathan Latumahina Ayah David Ozora di Sidang Mario Dandy
- ·Polri: Belasan Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian CapaiRp1,8 Triliun
- ·FOTO: Menjaga Hutan Balempe Sumber Kehidupan Suku Moi Papua Barat
- ·Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se
- ·Tumbuh Lebih Tinggi, Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Capai 4,92% di Kuartal II 2025
- ·Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
- ·7 Buah yang Paling Tinggi Gula, Batasi Konsumsinya
- ·Wujudkan PNBP yang Akuntabel DJKI Secara Resmi Ubah Alur Pembayaran
- ·VIDEO: Seluncur Es Diklaim Terbesar Dunia Sambut Natal di Paris
- ·Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses
- ·Pasar Keuangan Global Lunglai, Ancaman Tarif dan Kredit AS Picu Kekhawatiran
- ·Pemprov DKI Gelar Dapur Kurban 2022, Total 5.500 Porsi Olahan Daging Sapi Siap Dibagikan
- ·Sambil CFD, Wali Kota Tangerang Bagikan 1.000 Porsi Laksa
- ·Rombongan Pejuang PPP Sambangi Kertanegara, Sampaikan Komitmen Menangkan Prabowo
- ·Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan Daftar sebagai Capim KPK
- ·Pemimpin Tertinggi Iran Bersumpah akan Melakukan Serangan Balasan ke Israel
- ·Tiktok Luncurkan Brand Consideration di Asia Pasifik untuk Bantu Pemasaran Lebih Efektif
- ·Terkuak, Pengemudi Mobil Pelat Dinas yang Viral Tak Bayar Tol di Depok Polisi Polres Jaksel
- ·APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif
- ·Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat Negara
- ·Ini Daftar Kesalahan KPK dalam Penetapan Tersangka Bupati Mimika, Versi Pengacara
- ·Fakta Menakjubkan di Balik Terowongan Terpanjang Dunia di Norwegia
- ·Ada Gibran hingga Ridwan Kamil, Ini 9 Cagub DKI Hasil Survei Sepekan PSI
- ·Mengenal Spesifikasi MV3
- ·BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!