Usai Firli Bahuri Tersangka, Kapolda Irjen Karyoto Ungkit Penahanan
JAKARTA,quickq官网版下载 DISWAY.ID--Usai Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bicara peluang ditahannya purnawirawan bintang tiga itu.
Dikatakan Irjen Karyoto, proses penahanan terhadap tersangka merupakan kewenangan penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Ya nanti kan kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan, bisa saja, ya, bisa saja dilakukan penahanan," katanya kepada awak media, Senin 27 November 2023.
BACA JUGA:SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
Diterangkannya berdasarkan prosesnya, Firli Bahuri akan diperiksa terlebih dahulu dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Nggak ada (faktor lain soal penentu penahanan), anu, kita anu lah, lebih ini aja, kan baru ditetapkan tersangka, belum dipanggil sebagai tersangka. Ya ada fase-fasenya," terangnya.
"Penahanan itu bagian dari upaya paksa, tergantung dari penyidik punya pendapat apa nanti. Nanti diserahkan ke penyidik, saya biasa terima laporan aja," tambahnya.
Sebelumnya, terkait praperadilan yang diajukan Firli Bahuri, Kapolda menyebut merupakan hak tersangka.
"Ya itukan hak yang ditetapkan tersangka dan sah-sah saja," sebutnya.
BACA JUGA:Respons Santai Kapolda Irjen Karyoto Usai Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
Dibeberkannya, pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya.
"Secara organisasi kita lengkap semuanya," bebernya.
Diketahui, pihak Ketua KPK, Firli Bahuri tengah mengajukan praperadilan setelah ditetapkan tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan pihaknya tengah mengajukan hal tersebut.
- 1
- 2
- »
下一篇:Ramai Dibicarakan, Denny JA Beberkan Alasan Capres
相关文章:
- Polda Papua Persiapkan 8.617 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2024
- Wah! MK Batalkan UU tentang Batas Usia Minimal Menikah
- FOTO: Penasihat Kecantikan Tertua di Dunia
- Begini Kondisi RSUD Karawang Usai Korban Kecelakaan Cikampek Diidentifikasi
- Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di Kampung
- Hukum Mati Kasus Suap Kementerian PUPR? KPK Ingin Pelajari Dulu
- Jadi Perantara Korupsi, Kakak Ipar Bupati Cianjur Dicari KPK
- Hari Ini, KPK Periksa Saksi Suap Meikarta, Siapa Dia?
- Bareskrim Kirim SPDP Kasus Dugaan Hoaks Sistem Pemilu Denny Indrayana ke Kejaksaan
- Gaji Dobel, DPRD DKI Minta Anggota TGUPP Anies Baswedan Pilih Satu Jabatan
相关推荐:
- 54 Saksi Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL Telah Diperiksa
- Gaji Dobel, DPRD DKI Minta Anggota TGUPP Anies Baswedan Pilih Satu Jabatan
- Sejak 2018 DKPP Terima Aduan 490, Sebanyak 79 Anggota KPU Dipecat
- 5 Ikan Murah yang Enak Dibakar, Bikin Nambah Nasi
- Apa Itu Greenflation? Bikin Gibran Disoraki Penonton saat Debat
- Negara Hadir Menjaga Generasi: Makanan Bergizi Gratis untuk Anak
- Daftar Kosmetik Ilegal di Marketplace yang Ditemukan BPOM
- Jangan Khawatir, Malam Natal Tak Ada Sweeping
- Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka, Ganjar Pranowo : Power Tend to Corrupt Itu Ada
- Waspada, 7 Minuman ini Bisa Jadi Penyebab Batu Ginjal
- Menlu Retno Ditunjuk Pemimpin OKI Jadi Salah Satu Juru Damai untuk Palestina
- Gabungan Relawan Capres
- SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup
- Turun! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU Indonesia
- Konflik Iran
- Ganjar Jadi Model di Tayangan Adzan Maghrib, Bukannya Politik Identitas Ta? Ini Kata PDIP
- JICT Raih Penghargaan Anugerah Jakarta Utara 2025
- Berkas Perkara 5 Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Diterima Kejati, Langsung Diteliti JPU
- Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO Modus Program Magang ke Jepang
- Mantan Napi Nyaleg, KPU : Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Pileg 2024